JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Pusat Pengembangan Strategi Kebijakan DPP Partai Demokrat Ulil Abshar Abdalla mengatakan, pihaknya mengapresiasi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka baru dalam kasus suap wisma atlet.
Menurut Ulil, Demokrat mendukung penuh KPK untuk menyelesaikan kasus yang terus menghantam Partai Demokrat tersebut. "Terkait pengumuman KPK, di mana salah satu tersangka baru dalam kasus wisma atlet, Angelina Sondakh, kami dukung penuh upaya hukum di KPK. Proses hukum ini sangat baik dan kami memberikan apresiasi tinggi," ujar Ulil dalam jumpa pers di Warung Daun, Jakarta, Jumat (3/2/2012).
Sementara itu, juru bicara DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati, mengatakan, Demokrat menyerahkan sepenuhnya proses hukum Angelina maupun pihak lain yang terlibat kepada KPK dan tidak akan menghalang-halangi penegakan hukum yang ada. "DPP serahkan penuh pada proses hukum sampai ada kepastian hukum di pengadilan. Partai Demokrat secara resmi serahkan kasus ini ke KPK. Kami menghormati penegakan hukum di KPK," kata Andi.
Keduanya juga meminta KPK lebih cepat menyelesaikan kasus tersebut dan menyeret siapa pun yang terlibat. Hal ini karena Partai Demokrat justru terganggu jika kasus yang melibatkan sejumlah oknumnya tidak diselesaikan secara tuntas.
"Kami dukung agar makin cepat proses hukum ini dilakukan makin baik. Kalau jalan lambat dan berlarut-larut malah menyusahkan. Makin cepat skandal ini diselesaikan lebih baik. Siapa pun yang terlibat dan memenuhi bukti hukum sebaiknya segera dituntaskan," pungkas Ulil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.