Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Indonesia Buru Aset Century di 14 Negara

Kompas.com - 02/02/2012, 18:55 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardjojo mengatakan, pemerintah saat ini tengah memburu aset Bank Century yang tersebar di 14 negara. Pengejaran ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, Menteri Keuangan Agus Martowardjojo, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, untuk mengejar aset hasil tindak pidana terkait skandal Bank Century yang diyakini berada di sejumlah negara.

"Ini salah satu upaya untuk mengembalikan aset Century," kata Menkeu kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/2/2012).

Secara terpisah, Sudi mengatakan, para anggota kabinet yang mendapat instruksi tersebut melakukan pengejaran telah membahas langkah-langkah yang diperlukan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Boediono. "Tentu kita akan mengejar aset-aset yang sudah dibawa kabur," kata Sudi.

Instruksi ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2012 tertanggal 20 Januari 2012 yang ditandatangani pada 20 Januari 2012. Perpres itu mengamanatkan agar pejabat terkait melakukan pengejaran aset melalui permintaan timbal balik (mutual legal assistance/MLA) di negara atau yurisdiksi di mana aset tersebut tersimpan.

Hal ini diperlukan untuk memaksimalkan upaya pengembalian aset tersebut. Perpres ini juga memungkinkan Menteri Hukum dan HAM menunjuk langsung konsultan hukum di negara atau yurisdiksi di mana aset berada. Menteri Hukum dan HAM juga dapat membentuk tim pendukung serta tindakan lainnya yang dipandang mendukung upaya pengembalian aset tersebut. Lebih lanjut, Pasal 3 Perpres ini juga memerintahkan Jaksa Agung dan tiga menteri terkait melakukan koordinasi dengan instansi lainnya, termasuk Bank Indonesia.

Kantor Kejaksaan Agung, pada 2010, pernah menyatakan bahwa aset Century yang berhasil ditelusuri hanya mencapai Rp 3 triliun. Di Hongkong, aset Century dikatakan sebesar 19,25 juta dollar AS. Kemudian di Standard Chartered Bank senilai Rp 650 juta dollar AS dan 400.000 dollar Singapura. Di New Jersey, aset Century mencapai 16,5 juta dollar AS. Di Swiss sebesar 220.000 dollar AS, di Inggris 872.000 dollar AS, di Kuba sebesar 14,8 juta dollar AS, dan lainnya.

"Jika ditotal, sekitar Rp 3 triliun. Ini dalam bentuk saham dan cash," ujar Jaksa Agung (saat itu) Hendarman Supandji. Sementara itu, pada tahun yang sama, Mabes Polri pernah menyatakan bahwa aset ilegal Bank Century mencapai Rp 12-Rp 14 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Nasional
    Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

    Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

    Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

    Nasional
    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

    Nasional
    Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

    Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

    Nasional
    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Nasional
    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com