Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Tak Ada Bukti Andi Nurpati Terlibat

Kompas.com - 01/02/2012, 21:43 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengaku, pihaknya hingga saat ini belum dapat menemukan bukti untuk menjerat Andi Nurpati, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, terkait kasus pemalsuan surat penjelasan keputusan Mahkamah Konstitusi.

Menurut Sutarman, jika berdasarkan logika, pasti ada keterlibatan pihak KPU lantaran menggunakan surat palsu serta keterlibatan Dewi Yasin Limpo, politisi Partai Hanura, lantaran menyuruh membuat surat palsu.

"Dari logika itu semua, tugas kepolisian mencari bukti-bukti untuk menjerat orang-orang ini. Sampai sekarang belum ketemu buktinya. Kalau belum ketemu, saya mau tahan orang gimana?" kata Sutarman seusai rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks DPR, Rabu (1/2/2012).

Sutarman menjelaskan, fakta yang terungkap di persidangan terdakwa Masyhuri Hasan, mantan juru panggil MK, tak cukup untuk menjerat pihak lain. Perlu alat bukti surat.

"Surat itu sama isinya, hanya ada kata penambahan. Surat yang ditandatangan dan distempel ternyata itu tidak asli setelah kami periksa ke MK. Yang asli itu yang tidak distempel. Kalau saya yang menggunakan, orang akan mengira yang mana yang asli. Itu yang menjadi keraguan penyidik dalam rangka menetapkan (tersangka)," papar Sutarman.

Seperti diberitakan, awalnya Masyhuri mengirimkan surat palsu yang berbeda dengan amar putusan MK. Dalam surat palsu tertulis kata "penambahan" suara untuk Partai Hanura. Adapun surat asli yang dikirim belakangan berisi kata "jumlah" suara.

Akibat kata "penambahan" itu, suara Partai Hanura di tiga kabupaten di daerah pemilihan Sulawesi Selatan I bertambah sehingga mendapat jatah satu kursi legislatif. Akhirnya, Dewi ditetapkan KPU sebagai caleg terpilih. Belakangan, putusan itu dibatalkan.

Dalam raker, penanganan kasus itu sempat dipertanyakan oleh Aboe Bakar Al Habsy, anggota Komisi III. Dia mengaku bingung mengapa Nurpati yang kini menjadi politisi Partai Demokrat belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Pemeriksaan yang dilakukan Panja Mafia Pemilu di Komisi II telah membuat publik yakin mengenai keterlibatan AN. Namun, sampai saat ini polisi masih mati gaya," kata politisi PKS itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com