Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Miranda

Kompas.com - 30/01/2012, 10:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (30/1/2012), kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, terkait penyidikan kasus dugaan suap cek perjalanan. Miranda diperiksa sebagai saksi bagi Nunun Nurbaeti, tersangka kasus tersebut.

"Diperiksa sebagai saksi Ibu NN (Nunun Nurbaeti)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Senin. Miranda yang juga tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan ini tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00.

Saat memasuki gedung KPK, Miranda enggan banyak berkomentar. "Saya hari ini dipanggil untuk bersaksi untuk Ibu Nunun," kata Miranda singkat. Selebihnya, dia hanya menghindari pertanyaan pewarta. "Permisi ya, permisi," ucap Miranda.

Kasus dugaan suap cek perjalanan ini menyisakan Nunun dan Miranda sebagai tersangka. Nunun disangka memberikan cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004 untuk meloloskan Miranda sebagai DGS BI 2004. Sementara Miranda disangka turut serta atau membantu Nunun mengalirkan 480 lembar cek perjalanan ke anggota DPR itu.

Selain Miranda, KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi lainnya, yaitu anggota DPR 1999-2004, Udju Djuhaeri dan Darsup Yusuf, serta mantan event manager Hotel Dharmawangsa, Ferly Aulia. Dua anggota DPR 1999-2004 tersebut terbukti menerima sejumlah cek perjalanan itu pada 2004. Sementara Hotel Dharmawangsa menjadi lokasi pertemuan antara Miranda dan Fraksi PDI Perjuangan sebelum fit and proper test DGS BI 2004 itu dimulai.

Pertemuan yang dibiayai Miranda dan dipimpin Panda Nababan di Bimasena Club Hotel Dharmawangsa itu membahas pemenangan Miranda. Meskipun Miranda ditetapkan sebagai tersangka, penyandang dana dalam kasus ini belum terungkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

    Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

    Nasional
    Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

    Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

    Nasional
    Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

    Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

    Nasional
    Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

    Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

    Nasional
    Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

    Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

    Nasional
    Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

    Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

    Nasional
    Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

    Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

    Nasional
    Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

    Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

    Nasional
    Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

    Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

    Nasional
    Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

    Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

    Nasional
    Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

    Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

    Nasional
    Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

    Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

    Nasional
    Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

    Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

    Nasional
    Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

    Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

    Nasional
    Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

    Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com