Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miranda: Ditanya 200 Kali, Saya Jawab Tidak

Kompas.com - 28/01/2012, 03:47 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ketika pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Peningkatan status itu dilakukan pascatertangkapnya Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Daradjatun.

Bagaimana tanggapan Miranda? Berikut hasil wawancara dengan Miranda ketika ditemui di kediamannya di daerah Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2012) malam.

Apa yang pertama kali Anda tanggapi atas keputusan KPK?

Karena saya tidak menduga, saya terkejut. Saya merasa bahwa selama ini sudah memberi keterangan sebanyak apa pun yang saya ketahui dan fakta itu sudah saya sampaikan ke KPK. Pada saat disebut tersangka, sebagai manusia biasa yang menerima berita yang tidak biasa, itu mengejutkan.

(Miranda telah berkali-kali diperiksa sebagai saksi para tersangka. Terakhir, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nunun pada 10 Januari 2012).

Fakta apa yang Anda sampaikan ke KPK?

Itu yang saya enggak mengerti. Intinya yang saya jawab, apakah saya pernah memberikan uang, janji, atau menyuruh orang untuk mengatur pemberian uang. Saya sudah jawab tidak. Ada pertanyaan yang intinya apakah saya tahu traveller's cheque. Saya bilang saya tidak tahu sampai saudara Agus Condro (saat itu anggota Fraksi PDI-P) menyampaikan ke publik tahun 2008. Agus ketemu dengan saya cuma sekali pada saat ketemu dengan kelompok Fraksi PDI-P.

Anda punya kepentingan dalam jabatan Gubernur Senior BI?

Kalau dilihat urutannya, saya jadi Deputi Gubernur BI tahun 1997 sampai 2003, 2003 sampai 2004. Kemudian 2003 saya dicalonkan jadi Gubernur BI, tapi yang dipilih oleh DPR Pak Burhanuddin (Abdullah). Tentu saya tidak menyangka karena saya menyangka pasti terpilih. Bukan karena apa-apa, karena saya merasa memiliki pengetahuan mengenai moneter.

Tapi tidak apa-apa, saya terima. Saya bekerja pada saat itu dengan gaji yang sangat besar di Belanda dan Presiden Komisaris PT Rabobank. Saya kembali mengajar Fakultas Ekonomi. Jadi, secara material saya lebih dari cukup. Secara fasilitas sama, saya dapat first class ke mana-mana.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

    KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

    Nasional
    Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

    Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

    Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

    Nasional
    Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

    Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

    Nasional
    PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

    PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

    Nasional
    PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri Buat Regenerasi

    PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri Buat Regenerasi

    Nasional
    Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

    Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

    Nasional
    Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

    Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

    Nasional
    Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

    Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

    Nasional
    Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

    Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

    Nasional
    Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

    Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

    Nasional
    Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

    Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

    Nasional
    Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

    Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

    Nasional
    Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

    Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

    Nasional
    Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

    Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com