JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali disebut dalam sidang kasus wisma atlet. Dalam kesaksiannya di persidangan kasus ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/1/2012), Yulianis mengatakan, ada catatan uang ke Anas sebesar Rp 100 juta.
Hal itu terjadi ketika Anas maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010. Selain ke Anas, ada juga aliran uang ke calon ketua umum lainnya, Andi Mallarangeng, sebesar Rp 150 juta.
Uang tersebut, kata Yulianis, diberikan oleh Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri, salah satu anak perusahaan Grup Permai yang merupakan perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. ”Jadi, Bu Rosa berperan sebagai pengusaha yang mau menyumbang Pak Andi dan Pak Anas Urbaningrum,” katanya.
Bukan kali ini saja Anas disebut menerima uang dari Nazaruddin. Ketika bersaksi dalam sidang kasus ini pada 16 Januari 2011, Mindo menyebut ada jatah untuk Anas, yang dia sebut ketua besar, dalam proyek wisma atlet.
Dalam kesaksiannya, Yulianis mengatakan, uang dari perusahaan Nazaruddin mengalir ke mana-mana, salah satunya ke Kongres Partai Demokrat di Bandung, sebanyak Rp 30 miliar dan 5 juta dollar AS. Sebagian uang tersebut berasal dari fee yang didapat perusahaan-perusahaan milik Nazaruddin dalam permainan tender proyek pemerintah.
Nazaruddin dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, lalu mencecar Yulianis apakah uang tersebut diberikan kepada Anas yang saat itu maju menjadi salah satu calon Ketua Umum Partai Demokrat. ”Saya hanya dipesan uang tersebut untuk biaya kongres,” kata mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai itu.
Namun, menurut Yulianis, memang ada catatan uang ke Anas Rp 100 juta dan ke Andi Mallarangeng Rp 150 juta.
Biaya kongres
Menurut Yulianis, dia membawa uang Rp 30 miliar dan 5 juta dollar AS ke Bandung menggunakan mobil boks serta mobil Nissan X-trail, Honda CRV, dan Toyota Fortuner. ”Uangnya ditaruh di Hotel Aston, lantai 9, untuk biaya kongres (Partai Demokrat),” kata Yulianis.
Sesampai di Bandung, uang Rp 30 miliar dan 5 juta dollar AS yang dibawa Yulianis diminta oleh staf ahli Nazaruddin. Yulianis mengatakan, uang tersebut sebagian besar berasal dari Grup Permai, perusahaan utama yang membawahkan ratusan perusahaan milik Nazaruddin. ”Sebanyak 3 juta dollar AS merupakan hasil sumbangan,” kata Yulianis.
Di persidangan, Yulianis juga mengungkapkan, perusahaan-perusahaan di bawah Grup Permai biasa memainkan tender proyek pemerintah. Menurut Yulianis, perusahaan-perusahaan di bawah Grup Permai ini bisa menjadi perusahaan pemenang tender, tetapi belum tentu mengerjakan proyeknya karena dikerjakan perusahaan lain yang membeli atau memberikan fee.
Menurut Yulianis, tenaga pemasar di perusahaan-perusahaan Nazaruddin biasa mendapatkan proyek pemerintah yang dibahas di DPR. Yulianis mengistilahkan upaya mendapatkan proyek pemerintah tersebut dengan istilah ”menggiring proyek”.
Untuk urusan menggiring proyek tersebut, menurut Yulianis, ada aliran dana dari Grup Permai kepada anggota DPR. Untuk menggiring proyek wisma atlet, misalnya, Grup Permai mengeluarkan hingga Rp 6 miliar yang antara lain diberikan kepada politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dan politikus PDI-P, I Wayan Koster.
”Pengajuannya ada ke Pak Wafid, ada ke Pak Paul Nelwan, ada Angelina Sondakh, dan Wayan Koster. Saya tak bisa memilah antara Angelina dan Wayan. Angkanya tak disebut per orang. Jadi ditulis, untuk Bu Angelina Sondakh/Wayan Koster Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar. Ada di laporan pembukuan. Saya laporkan kepada Pak Nazar. Setiap mau mengeluarkan uang, saya izin dulu kepada Pak Nazar,” katanya.
Yulianis menuturkan, Nazaruddin marah karena nilai proyek Kemenpora yang keluar hanya Rp 200 miliar, sementara Grup Permai telah mengeluarkan uang hingga Rp 20 miliar. Nazaruddin marah kepada Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, terpidana dalam kasus suap wisma atlet.
Kepada Yulianis, Nazaruddin memerintahkan agar meminta fee 21 persen dari nilai proyek wisma atlet yang dikerjakan PT Duta Graha Indah (DGI). Namun, PT DGI ternyata hanya sanggup membayar 13 persen dari nilai proyek Kemenpora.
Dalam persidangan juga terungkap, PT DGI paling tidak memiliki 10 proyek yang dikerjakan pada tahun 2010 atas bantuan Grup Permai sehingga mereka membayar fee kepada perusahaan milik Nazaruddin. ”Itu belum yang tahun 2009,” kata Yulianis.
Wayan Koster membantah
Ketika dikonfirmasi Kompas, anggota Komisi X DPR, Wayan Koster, membantah keterangan Yulianis yang menyebutkan, dia menerima uang dalam kasus wisma atlet. Anggota Badan Anggaran DPR ini menyatakan siap memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
”Saya tidak pernah mengenal dan berhubungan dengan Yulianis serta Mindo Rosalina Manulang. Saya juga tidak pernah membicarakan proyek pembangunan wisma atlet dengan Nazaruddin,” kata Wayan Koster.
Wayan Koster menuturkan, dirinya pernah dimintai keterangan KPK tentang mekanisme pembahasan anggaran untuk SEA Games, di mana pembangunan wisma atlet ada di dalamnya. ”Saya juga ditanya, apakah pernah menerima uang dari Nazaruddin atau stafnya? Saat itu saya jawab dengan tegas, tidak pernah,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang kuasa hukum Anas Urbaningrum, Carrel Ticualu, mengatakan, keterangan Yulianis bahwa ada uang mengalir ke Kongres Partai Demokrat pernah disampaikan. ”Uang itu mungkin ada, tetapi tidak terpakai,” katanya.
Dalam Kongres Partai Demokrat, menurut Carrel, banyak sumbangan uang dari simpatisan, termasuk kepada tim sukses setiap calon ketua. ”Sumbangan itu untuk biaya politik, seperti akomodasi kader-kader partai dari daerah,” katanya.
Terkait keterangan Yulianis bahwa Anas secara pribadi juga menerima uang, Carrel tidak tahu persis. ”Kalau saya tanya kepada Anas, Anas mengatakan, silakan dibuktikan,” katanya.
Sebagai calon ketua atau ”pengantin”, kata Carrel, Anas tidak tahu hal-hal yang teknis terkait penerimaan dan pengeluaran uang di kongres. (BIL/NWO/FER)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.