Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazar Pakai "Commitment Fee" Beli Mobil Rp 2 Miliar

Kompas.com - 25/01/2012, 12:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, mengunakan sebagian fee proyek yang masuk ke PT Permai Grup untuk kepentingan pribadi. Sebagian fee yang disimpan dalam brankas X di antaranya dipakai untuk beli mobil Mercedes seharga Rp 2,22 miliar.

Hal itu diungkapkan mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, Yulianis, saat bersaksi bagi Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/1/2012). "Saya pernah dikasih tahu Rina (Oktarina Furi, staf pribadi Neneng Sri Wahyuni), untuk beli Mercy Rp 2 miliar 225 juta," kata Yulianis.

Uang yang tersimpan dalam brankas X tersebut termasuk commitment fee dari proyek wisma atlet SEA Games senilai Rp 4,6 miliar yang diberikan Mohamad El Idris (Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah).

Menurut Yulianis, brankas X itu dikuasai istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Brankas tersebut khusus menyimpan uang-uang fee dari pihak swasta. Hanya Neneng dan Furi yang memegang kunci brankas tersebut. Setiap pengeluaran uang brankas X harus disetujui Neneng terlebih dahulu.

"Yang brankas X yang punya otoritas itu Bu Neneng. Saya tahu PIN-nya tapi tidak pegang kuncinya. Yang pegang kuncinya Furi dan Bu Neneng. Untuk buka harus persetujuan Bu Neneng. Oktarina tidak akan buka brankas tanpa persetujuan Bu Neneng," ungkap Yulianis.

Selain untuk pembelian mobil, sepengetahuan Yulianis, uang dari brankas X tersebut juga digunakan untuk membeli tanah dan bangunan senilai Rp 10 miliar lebih di kawasan Duren Tiga.

"Saya pernah disuruh bayar rumah Duren Tiga dari brankas X, Rp 10 miliar lebih. Saya bayar mobil dari brankas X juga. Ibu Neneng ambil uang pembelian rumah dari brankas X juga," ungkap Yulianis.

Meskipun demikian, Yulianis mengaku tidak tahu persis pencatatan uang keluar dan masuk brankas X yang letaknya di ruangan Neneng tersebut. Menurutnya, pencatatan uang masuk-keluar brankas X dilakukan secara manual oleh Furi. Kemudian, kata Yulianis, catatan yang dibuat Furi itu akan dirobek dan disimpan oleh Neneng.

Adapun Neneng pernah menjadi Direktur Keuangan PT Permai Grup. Dalam kasus ini, Nazaruddin didakwa menerima fee senilai Rp 4,6 miliar dari Mohamad El Idris dan Mindo Rosalina Manulang terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

    Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com