Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Keterlibatan Wali Kota Masih Minim

Kompas.com - 21/01/2012, 20:49 WIB
Amanda Putri Nugrahanti

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas, Sabtu (21/1/2012) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menyatakan, bukti-bukti keterlibatan Wali Kota Semarang dalam kasus dugaan suap Pemerintah Kota Semarang kepada DPRD Kota Semarang, masih minim. KPK masih akan terus mendalami kasus itu.

"Wali kota sudah diperiksa. Sudah ada perkembangan, tetapi belum bisa kami sampaikan," kata Busyro, seusai seminar bertajuk Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman (Undaris) di Ungaran, Kabupaten Semarang.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan suap Pemerintah Kota Semarang kepada DPRD Kota Semarang, yaitu Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri, serta dua anggota DPRD Agung Purno Sarjono (Fraksi Partai Amanat Nasional) dan Sumartono (Fraksi Demokrat). Ketiganya tertangkap tangan ketika tengah melakukan transaksi suap pada 24 November 2011 lalu.

KPK menyita 21 amplop berisi uang senilai total Rp 40 juta. Uang tersebut diduga sebagai commitment fee, untuk mempermulus pengesahan APBD 2012 Kota Semarang.

Menurut Busyro, pengakuan Akhmat Zaenuri bahwa suap tersebut atas perintah Wali Kota Semarang, belum cukup kuat untuk memperlihatkan keterlibatan Soemarmo.

"Kalau alat bukti sudah cukup, bisa. Pengakuan sepihak harus didukung dengan bukti-bukti lain. CCTV juga tidak bunyi, cuma gambar. harus didalami," tuturnya.

"Kami tidak berani dan tidak diperbolehkan menindak seseorang, jika tidak didukung dengan bukti-bukti yang kuat," tambah Busyro.

Dalam kesempatan itu pula, Ketua Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Semarang, Mahfudz Ali, menyebut KPK lambat.

Menurut dia, seharusnya KPK sudah menetapkan Soemarmo sebagai tersangka. "KPK lemot. Bukti-buktinya sudah mencukupi, sudah ada pengakuan tersangka, dan bukti petunjuk seperti rekaman CCTV," ujar Mahfudz.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com