JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan DPR sepakat mengevaluasi mengenai pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Evaluasi itu terkait kasus renovasi ruang Badan Anggaran DPR yang menelan uang rakyat sebesar Rp 20,3 miliar.
"Apakah ketua DPR harus menjabat sebagai ketua BURT. Itu akan kami bahas," kata Wakil Ketua DPR Anis Matta seusai Rapat Pimpinan DPR di Kompleks DPR, Jumat (20/1/2012).
Anis menilai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) yang mengatur ketua DPR merangkap sebagai ketua BURT merupakan jebakan. Akibatnya, Ketua DPR harus memerhatikan secara detail seluruh usulan anggaran.
"Itu bukan kerjanya. Itu jadi masukan untuk revisi UU MD3 yang akan dibahas tahun ini," kata politisi PKS itu.
Anis menambahkan, pimpinan DPR juga akan mendengar hasil pemeriksaan Badan Kehormatan terkait penyelidikan kasus renovasi ruang Banggar, Selasa pekan depan. BK telah meminta penjelasan pihak Banggar, Sekretariat Jenderal, dan BURT.
Seperti diberitakan, Marzuki mengaku tak tahu-menahu mengenai renovasi ruang Banggar. Menurut dia, sulit untuk merinci seluruh usulan anggaran lantaran kesibukan sebagai ketua DPR.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, ketua BURT hanya dijadikan alat legitimasi proyek di Sekretariat Jenderal DPR. Padahal, kata dia, anggota DPR tidak mengerti teknis proyek-proyek di Setjen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.