Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

El Idris Mencabut Keterangan di BAP

Kompas.com - 19/01/2012, 03:42 WIB

”(Mereka) belum pernah dikenai sanksi, hanya saya bilang hati-hati karena sudah disebut-sebut. Namun, karena belum punya data konkret, kami serahkan ke proses hukum,” katanya.

Bagi Sekretaris DK Partai Demokrat Amir Syamsuddin, penyebutan nama itu strategi pengacara terdakwa untuk mengalihkan fokus. Meski demikian, semua pihak diminta menunggu perkembangan sidang.

”Disebut-sebut, ada ketua besar dan sebagainya. Jadi, saya melihat, secara cerdik, pengacara terdakwa telah mengalihkan fokus daripada tujuan pengadilan itu, yakni membuktikan apa yang didakwakan jaksa,” tutur Amir Syamsuddin yang juga Menteri Hukum dan HAM itu di Kompleks Istana Presiden.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, KPK menjadikan pengakuan Mindo di persidangan sebagai alat bukti. Tidak tertutup kemungkinan nama-nama yang disebut Mindo, termasuk ketua partai, dipanggil KPK (Kompas, 18/1).

”Apa perlu ketua umum (Anas) diperiksa, itu tergantung KPK. Saya tidak bisa menjawab. Yang jelas, Anas Urbaningrum sudah membantah dan membuat laporan polisi,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin. Penasihat hukum Anas, Patra Zein, mengatakan, KPK lebih tahu siapa yang akan dipanggil atau diperiksa. ”Saya yakin KPK tidak akan memanggil Anas karena tidak ada relevansi,” katanya.

Di tempat terpisah, penasihat hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, mengatakan, penyidik KPK dinilai melokalisasi pemeriksaan kasus wisma atlet dengan tersangka Nazaruddin.

(ANA/WHY/ATO/FAJ/FER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com