Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Disebut Ketua Besar

Kompas.com - 17/01/2012, 05:16 WIB

Jakarta, Kompas - Mindo Rosalina Manulang menegaskan, ada jatah untuk Partai Demokrat dalam proyek wisma atlet. Jatah itu diberikan untuk bos besar, ketua, dan ketua besar. Anas Urbaningrum disebut sebagai ketua besar. Politikus Partai Demokrat, Mirwan Amir dan Mahyudin, juga disebut-sebut dalam sidang.

Hal itu terungkap saat Mindo bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus wisma atlet lainnya, M Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/1). Sidang dipimpin hakim Darmawatiningsih. Pernyataan itu terungkap saat penasihat hukum Nazaruddin, Elza Syarief, menanyakan isi percakapan Blackberry Messenger (BBM) antara Mindo dan Angelina Sondakh (Angie) yang ada di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam persidangan kemarin, Mindo yang juga tersangka kasus sama membenarkan isi BBM itu. Saat itu, kata Mindo, Angie meminta uang yang disebutnya dengan istilah apel malang (untuk uang rupiah), apel washington (untuk uang dollar AS), pelumas, dan semangka. Istilah itu digunakan agar tak terlalu vulgar. ”Waktu itu Ibu Angie minta uang ketika sedang pembahasan anggaran Kemenpora. Katanya, butuh uang untuk bisa dapat anggaran. Waktu itu, ia bilang tolong saya dikejar ketua besar,” kata Mindo.

Elza menanyakan siapa yang dimaksud dengan ketua besar. Saat ditanya siapa yang dimaksud bos besar oleh Elza, Mindo mengatakan, hal itu tergantung dari siapa yang menyebut. Apabila yang menyebut bos besar adalah Angie, istilah itu mengacu untuk bos Angie di Badan Anggaran DPR. Jika istilah bos besar digunakan oleh Mindo, hal itu menunjuk pada pemimpinnya di Permai Group.

”Saya ulangi lagi. Ini yang bicara Angie kepada Anda. ’Benar kasih saja dulu ke Bali karena masih banyak yang harus diselesaikan big boss’ (kutipan BBM). Jadi, siapa big boss itu?” tanya Elza. Menurut Mindo, ”Itu katanya jatah Fraksi Partai Demokrat.”

”Jadi, bosnya siapa dari Fraksi Demokrat?” ujar Elza. Mindo menjawab, ”Mirwan Amir (Wakil Ketua Badan Anggaran DPR).”

Elza juga menanyakan tentang siapa yang dimaksud dengan istilah ketua dan ketua besar AU dalam percakapan BBM. Menurut Mindo, istilah ketua mengacu kepada Ketua Komisi X DPR Mahyudin dan ketua besar AU adalah Anas Urbaningrum.

Namun, penasihat hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Patra M Zein, mengatakan, tudingan itu tidak berdasar karena Anas tidak pernah terlibat atau melakukan korupsi. ”Bukan sekali dua kali Nazaruddin menuding Anas. Faktanya, Nazaruddin yang didakwa melakukan korupsi dalam kasus wisma atlet,” kata Patra.

Keluarkan Rp 20 miliar

Mindo menjelaskan, Permai Group yang membawahkan 35 perusahaan mengajukan tender dua proyek, yaitu proyek pembangunan wisma atlet, Palembang, dan proyek Hambalang, Bogor. Untuk kepentingan pemenangan tender itu, Permai Group yang dimiliki Nazaruddin mengeluarkan dana Rp 20 miliar, masing-masing Rp 10 miliar untuk tiap-tiap proyek. Permai Group akhirnya memenangi proyek wisma atlet, sementara proyek Hambalang dikerjakan oleh perusahaan lain.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com