Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grup Permai Juga Milik Anas Urbaningrum

Kompas.com - 16/01/2012, 15:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut sebagai salah satu pemilik perusahaan Grup Permai, selain Muhammad Nazaruddin. Hal itu diungkapkan mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, saat bersaksi di persidangan dugaan suap wisma atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/1/2012).

"(Grup Permai) milik Pak Nazar, tapi juga ada Pak Anas Urbaningrum," kata Rosa.

Pada 2008, lanjutnya, Anas sering datang ke Grup Permai untuk mengikuti rapat-rapat yang digelar dua sampai tiga kali seminggu. Rosa juga mengatakan, istri Anas, Athiyyah Laila, menjadi komisaris di PT Berkah Alam Berlimpah, anak perusahaan Grup Permai.

Lebih jauh, Rosa menjelaskan, pada mulanya, perusahaan milik Nazaruddin dan Anas Urbaningrum itu bernama PT Anugerah Nusantara yang berkantor di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Kantor di Tebet itu, katanya, berdiri pada 2008 hingga 2010. Kemudian, setelah perusahaan tersebut makin berkembang, Grup Permai pindah kantor ke Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Menurut Rosa, nama Grup Permai diambil dari nama Tower Permai, gedung tempat perusahaan itu berdiri. Dalam kasus suap wisma atlet, Grup Permai merupakan tempat Nazaruddin dan Rosa berkantor.

Dalam dakwaan Nazaruddin disebutkan, perusahaan itu menerima fee sebesar 13 persen dari nilai proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar dari PT Duta Graha Indah (PT DGI). Sebagai awal, uang itu diberikan ke Nazaruddin dalam bentuk cek senilai Rp 4,6 miliar.

Rosa juga mengatakan, Grup Permai mengeluarkan Rp 20 miliar untuk golkan proyek Hambalang dan wisma atlet SEA Games.

Soal keterlibatan Anas dalam perusahaan ini, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan bahwa Anas pernah berkantor di PT Anugerah Nusantara. Namun, sudah lama Anas keluar dari induk perusahaan itu. "Sudah lama keluar, lihat saja di aktanya," ucap Saan, Kamis (22/9/2011).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com