Menanggapi hal tersebut, anggota BRTI Nonot Harsono mengaku pihaknya sudah berusaha menjalankan kesepakatan bersama tersebut. Tapi ada beberapa kesepakatan yang tidak bisa dilakukan karena bukan menjadi wewenangnya.
"Kami cuma meneruskan kesepakatan ini ke CP (Conten Provider) dan operator. Terserah mereka mau menjalankan atau tidak karena itu sudah ketentuan dari awal, tapi kami juga tidak bisa memaksa CP dan operator untuk melaksanakan kesepakatan itu karena itu bukan wewenang BRTI," kata Nonot.
BRTI sebenarnya juga tidak mau dibilang lalai dalam tugas karena semua kesepakatan yang dimaksud tidak secara langsung harus dilakukan oleh BRTI. Tapi sifatnya hanya meneruskan ke pihak operator dan CP.
"Kadang kita juga tumpang tindih (overlapping) dengan Bareskrim. Makanya lebih enak kita duduk bersama," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.