Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rosa Dicecar soal PT Anugerah Nusantara

Kompas.com - 11/01/2012, 20:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana kasus suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang, kembali menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (11/1/2012). Kali ini, anak buah Nazaruddin itu menjadi saksi bagi Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008.

Kuasa hukum Rosa, Mohamad Iskandar, mengatakan, selama dua jam pemeriksaan, kliennya dicecar pertanyaan seputar struktur PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik Nazaruddin. "Pertanyaan umum, masalah struktur perusahaan PT Anugerah Nusantara. Dia hanya sebagai marketing bukan struktur," kata Iskandar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Adapun Rosa merupakan Direktur PT Anak Negeri, anak perusahaan dari PT Anugerah Nusantara. Muhammad Nazaruddin beberapa kali menyebutkan bahwa PT Anugerah Nusantara merupakan milik Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Anas dan Nazaruddin sama-sama menjabat pimpinan di perusahaan tersebut. KPK pernah memeriksa Anas terkait kasus ini. Nama PT Anugerah Nusantara masuk dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan PLTS ini. Neneng yang menjadi Direktur Keuangan PT Anugerah ditetapkan sebagai tersangka bersama pejabat Kemnakertrans, Timas Ginting.

Dalam persidangan Timas, anggota staf keuangan PT Anugerah, Yulianis dan Oktarina Furi, mengungkapkan, proyek pengadaan PLTS yang menjadi perkara korupsi ini sebenarnya milik PT Anugerah. Perusahaan itu meminjam bendera PT Alfindo Nuratama milik Arifin Ahmad untuk dapat mengikuti tender.

Atas sepengetahuan Neneng dan Nazaruddin, Rosa diminta Marisi Martondang mengikutsertakan Alfindo dalam tender. Marisi merupakan Direktur Administrasi PT Anugerah yang merangkap Direktur Utama PT Mahkota Negara, anak perusahaan PT Anugerah.

Setelah memenangi tender, PT Alfindo melakukan subkontrak pengerjaan proyek PLTS ini ke PT Sundaya dengan nilai kontrak senilai Rp 5,29 miliar. Sementara pembayaran yang diterima PT Alfindo dari proyek PLTS mencapai lebih dari Rp 8 miliar. Selisih nilai proyek dengan nilai penyubkontrakan ke PT Sundaya senilai Rp 2,7 miliar itu kemudian dianggap sebagai kerugian negara dalam kasus ini.

Dari jumlah uang tersebut, Neneng dan Nazaruddin disebut memperoleh keuntungan senilai Rp 2,2 miliar. Kini, keberadaan Neneng yang menjadi buronan internasional itu masih misterius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com