Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada "Ketua Besar", Ada Juga "Pak Ketua"

Kompas.com - 11/01/2012, 20:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Istilah tokoh yang terungkap dalam percakapan BlackBerry Messenger antara Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh tidak hanya "ketua besar". Ada juga istilah "ketua" yang merujuk kepada orang yang berbeda. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang, Mohamad Iskandar, seusai mendampingi kliennya saat diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (11/1/2012).

"Pokoknya ketua besar itu berkaitan dengan satu orang, kemudian ketua berkaitan dengan satu orang," kata Iskandar.

Berdasarkan salinan berita acara pemeriksaan Mindo yang memuat pembicaraan kedua wanita itu, terungkap bahwa selain ada "apel malang" untuk "ketua besar", ada pula jatah bagi "ketua". Saat Angelina bertanya "Bu, apakah ada apel malang?", Mindo Rosalina menjawab "Ada apel malang buat Pak Ketua besok, mungkin Ibu bisa minta ke beliaulah. He-he". Kemudian, Angelina seolah menegaskan kepada Rosa bahwa apel malang yang dimintanya kali ini bukan untuk "pak ketua", melainkan untuk "ketua besar".

Demikian petikan pesan BlackBerry Messenger Angelina, "Itu, kan, beda, hi-hi-hi, soalnya aku diminta ketua besar, lagi kepengin makan apel malang," tulis Angie, sapaan akrab Angelina.

Menurut Rosa, dalam berita acara pemeriksaannya, yang dimaksud dengan "apel malang" adalah uang rupiah. Ada juga "apel washington" yang berarti uang dollar AS. Iskandar menjelaskan, sosok "ketua besar" tidak melibatkan partai politik dan juga tidak berkaitan dengan ketua partai. Namun, kemungkinan "ketua besar" terkait dengan Badan Anggaran DPR.

"Mungkin saja berkaitan dengan Banggar DPR," ungkapnya. Sementara "ketua" disebutnya tidak melibatkan banyak partai.

Lebih jauh, Iskandar enggan menjelaskan. Dia berjanji bahwa sosok "ketua besar" dan "ketua" ini akan diungkap Mindo di persidangan Muhammad Nazaruddin, Senin, pekan depan. Begini masalahnya kalau dalam sidang sudah mengikat keterangannya dalam persidangan. "Kalau sudah menyampaikan dalam persidangan, secara yuridis mengikat," kata dia.

Sebelumnya, kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan bahwa "ketua besar" adalah pimpinan Banggar DPR berinisial MA. "Banggar itu, kan, kepemimpinan kolektif, satu ketua, tiga wakil, sepertinya ketua besar itu berinisial MA," katanya.

Adapun empat unsur pimpinan Banggar DPR yang menjabat saat ini adalah Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat), Melchias Markus Mekeng (Fraksi Partai Golkar), Tamsil Linrung (Fraksi PKS), dan Olly Dondokambey (Fraksi PDI-Perjuangan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com