JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, Rabu (11/1/2012). Ia akan diminta keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan wabah flu burung di Departemen Kesehatan (Kementerian Kesehatan).
"Sebagai saksi bagi tersangka MAH (Mulya A Hasyim), Sesditjen Bina Pelayanan Medik Depkes 2006," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu.
Mulya A Hasyim ditetapkan sebagai tersangka kasus ini bersama mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes, Ratna Dewi Umar. Keduanya dianggap sebagai pihak bertanggung jawab atas pengadaan alat kesehatan yang angggarannya digelembungkan itu. Ditaksir, negara merugi Rp 52 miiliar akibat pengadaan alkes 2006 ini.
Saat itu, Siti menjabat sebagai Menteri Kesehatan. Sebelumnya Siti juga pernah diperiksa KPK terkait kasus yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.