Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Memihak yang Kuat

Kompas.com - 10/01/2012, 02:47 WIB

Carl Schmitt pernah mengingatkan sebaiknya penilaian hukum mendasarkan pada keputusan, bukan pada norma. Keyakinan ini bukan mau meniadakan kepastian hukum, melainkan mau membongkar bahwa dalam kepastian hukum masih ada pendakuan kesahihan penafsiran berbagai pihak.

Menurut Tebbit, ideal kepastian hukum berakar pada formalisme hukum (2000:26). Keprihatinan utama formalisme adalah sejauh hukum itu tertulis. Lalu, kurang mengenali jiwa atau substansi hukum. Akibatnya, ada kecenderungan menafsirkan hukum sebagai sistem tertutup. Cara penafsiran ini menganggap faktor-faktor sosial lain tidak relevan.

Mengikuti aturan demi aturan berarti mengabaikan rasa keadilan dalam menilai kasus khusus. Padahal, kekhasan suatu kasus justru harus ditemukan dalam substansi situasi konkret kasus itu, bukan dalam aturan-aturan formal yang seakan bisa disesuaikan dengan kasus. Akar seluruh prosedur itu: penilaian di balik penalaran yang sering tidak terungkap dan tanpa disadari (Tebbit, 2000:27).

Penilaian pribadi yang mendahului ketetapan hukum, suatu penilaian sebelum proses penalaran, lebih menentukan. Maka, perlu mengangkat ke permukaan argumen yang disembunyikan dalam proses berpikir untuk membuat penilaian itu.

Caranya, menggeser fokus studi tentang logika hukum ke studi tentang faktor-faktor tersurat dan yang tidak disadari, padahal justru paling berpengaruh dalam menyeleksi kesimpulan dan keputusan hakim. Faktor-faktor itu adalah politik, ekonomi/uang, sosial, dan pribadi (2000: 29).

Keadilan tidak bisa dilepaskan dari penilaian moral hakim. Sementara pertimbangan logika hukum formal biasanya hanya untuk mengecek dan mendukung keputusannya (2000: 33). Jadi, kesetaraan hukum lebih terjamin jika masuknya pertimbangan dari luar hukum dibuat tersurat dan sah.

Lalu, kritik terhadap formalisme hukum menjadi relevan. Penilaian hukum jangan hanya mengandalkan pada silogisme, yaitu jaksa memutuskan hukuman yang logis dengan menilai kasus khusus dari norma umum sistem hukum yang menjadi acuan (Goyard-Fabre, 2004: 208).

Carl Schmitt mengingatkan pentingnya peran kekuasaan jaksa atau hakim, termasuk kebebasan intelektualnya (Théologie politique, 1922). Jadi, jangan bersembunyi di balik kepastian hukum karena penilaian jaksa dan hakim justru paling menentukan.

Haryatmoko Dosen di Pascasarjana FIB UI dan Universitas Sanata Dharma

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com