Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencopot Anas Bisa Memperbaiki Demokrat

Kompas.com - 08/01/2012, 21:00 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat terkena imbas dari buruknya persepsi publik terhadap kinerja pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pemerintah.

Sebagai penyokong utama pemerintah dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, elektabilitas Partai Demokrat menurun seiring dengan rendahnya kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi dalam persepsi publik.

Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) tentang kepercayaan publik pada pemberantasan korupsi menunjukkan bahwa ada pengaruh besar dari penilaian rakyat terhadap kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi terhadap nasib Partai Demokrat.

LSI mencatat, penilaian atas kinerja pemerintah ini bukan segala-galanya bagi kelangsungan Partai Demokrat, tapi akan sangat sulit bagi partai ini pada 2014 bila tak ada perbaikan kinerja pemerintahan dalam pemberantasan korupsi. Apalagi, Partai Demokrat juga tersandung korupsi mantan bendahara umumnya, Muhammad Nazaruddin.

Direktur Eksekutif LSI Dodi Ambardi menyatakan, bila tingkat elektabiltias Partai Demokrat tetap tinggi, sebaiknya pemerintah memang memperbaiki kinerjanya dalam pemberantasan korupsi. Tetapi Dodi juga menyebut cara lain untuk memperbaiki elektabilitas Partai Demokrat. Caranya? Dewan Pembina harus berani mencopot Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Kalau kemudian dalam persepsi publik Anas itu bagian dari problem saya kira itu salah satu langkah (mencopot Anas dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat). Tetapi kan Anas jadi problem atau bukan, itu Dewan Pembina yang tahu. Di internal mereka seperti apa. Tetapi harus ditangani isu-isu yang kayak gitu, karena dia (Anas) adalah yang paling puncak di Demokrat paling tidak," kata Dodi.

Orang di luar Partai Demokrat mungkin melihat pencopotan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat merupakan liability (kewajiban) partai tersebut karena mengusung tema kampanye pemberantasan korupsi, tetapi malah tersangkut kasus-kasus korupsi.

"Kalau sebagai orang luar mudah, kalau kita melihat itu liability, ya sudah sikat. Tapi kalau tidak ya harus dibela dong, dikelola dong. Ini kan problem Demokrat," katanya.

Namun Dodi melihat, dalam kasus ini, Anas tak dibela tetapi juga tak dicopot. "Wah kalau itu saya enggak tahu kenapa, tanyakan saja ke orang Demokrat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

    Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum 'Etika Bisnis dan Keberlanjutan' di UGM

    Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM

    Nasional
    Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

    Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

    Nasional
    Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

    Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

    Nasional
    Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

    Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

    Nasional
    Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

    Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

    Nasional
    Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

    Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

    Nasional
    Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

    Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

    Nasional
    UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

    UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

    Nasional
    RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

    RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

    Nasional
    Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

    Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

    Nasional
    Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

    Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

    Nasional
    PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

    PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

    Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

    Nasional
    Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

    Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com