JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, akan mengungkapkan kaitan pembelian 30 persen saham PT Anugrah Nusantara oleh Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dengan pembangunan proyek kompleks olahraga Hambalang Bogor, Jawa Barat, yang diduga dikorupsi beramai-ramai.
Salah satu pengacara Nazaruddin, Junimart Girsang, mengatakan, kaitan pembelian saham PT Anugrah Nusantara sebanyak 30 persen dari Nazaruddin oleh Anas dengan berbagai proyek pembangunan yang diduga dikorupsi seperti Hambalang, akan diungkap di persidangan. "Nanti kami akan ungkapkan di persidangan," ujar Junimart di Jakarta, Selasa (3/1/2012).
Junimart belum mau mengungkapkan kaitan PT Anugrah Nusantara dengan berbagai proyek yang diduga dikorupsi berjemaah. "Jangan sekarang, nantilah di persidangan. Kalau sekarang nanti prematur," ujar Junimart.
Menurut dia, selama ini PT Anugrah Nusantara selalu disebut sebagai milik Nazaruddin. Tetapi, lanjut Junimart, terdapat akta jual beli yang menyatakan adanya pembelian 30 persen saham milik Nazaruddin oleh Anas.
"Setelah pembelian itu, Anas kan membaliknamakan aset-aset perusahaan seperti mobil," katanya.
Salah satu mobil yang dibaliknamakan dari yang tadinya tercatat milik PT Anugrah Nusantara menjadi milik Anas adalah mobil mewah Toyota Alphard.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.