Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi, Kleptomania yang Harus Disembuhkan

Kompas.com - 30/12/2011, 21:56 WIB
Sonya Helen Sinombor

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com -- Praktik korupsi yang kian merajalela harus dihentikan. Ketika penegakan hukum tidak lagi memberikan efek jera, perlu ada gerakan masyarakat untuk menghentikan budaya korupsi yang merugikan keuangan negara.

Semua kalangan harus bekerja keras untuk memerangi korupsi, karena korupsi ibarat kleptomania (penyakit jiwa yang membuat penderitanya tidak bisa menahan diri untuk mencuri) yang sulit disembuhkan.

Demikian rangkuman diskusi Komunitas Tjipian (sebuah komunitas yang membedah dan mengembangkan pemikiran Hukum Progresif Prof Satjipto Rahardjo) di Kantor Perwakilan Kompas Jawa Tengah, Semarang, Jumat (30/12/2012) petang. Diskusi yang dipandu inisiator Komunitas Tjipian, Awaludin Marwan, membahas tema korupsi yang marak terjadi di berbagai instansi dan lembaga.

Indah Karmadaniah, anggota Komunitas Tjipian mengungkapkan, korupsi yang saat ini tersistematis terjadi karena banyak peluang terbuka untuk melakukan korupsi, seperti yang terjadi dalam model penganggaran di birokrasi. Ia mencontohkan alokasi anggaran dalam satu tahun, sengaja dibuat tidak boleh ada yang sisa, tetapi harus dihabiskan, sehingga program yang dibuat asal-asalan agar anggaran bisa dihabiskan.

"Jadi korupsi terkait mentalitas. Orang korupsi sama seperti memiliki penyakit kleptomania. Ini harus disembuhkan," ujarnya.

Sementara itu, Yayan M Royani, mahasiswa Magister Ilmu Hukum Undip Semarang dalam makalahnya mengungkapkan perilaku korupsi subur di Tanah Air, karena dipengaruhi empat aspek yakni kekuasaan, ekonomi, moral, dan hukum.

"Era reformasi yang harusnya menjadi momentum menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan justru menciptakan peluang bagi sejumlah kalangan untuk melakukan tindak pidana korupsi. Janji pemberantasan korupsi dari pemerintah tidak dilaksanakan secara maksimal. Memble di tengah jalan," papar Yayan.

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Nasional
Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Nasional
PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

Nasional
Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Nasional
Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

BrandzView
Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com