JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengklaim, tidak ada pelanggaran prosedur dalam peristiwa pembubaran aksi unjuk rasa di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, akhir pekan lalu.
"Dalam penanganan di dalam pelabuhan, semua sesuai prosedur," kata Kapolri, saat rilis akhir tahun 2011 di Mabes Polri, Jumat (30/12/2011).
Kapolri mengatakan, dua korban yakni Arief Rachman (18) dan Syaiful (17) tewas di jarak sekitar 700 meter dari pelabuhan. Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih menyelidiki kematian itu. Penyidik sudah memeriksa 115 anggota dan 18 warga.
Kapolri meminta semua pihak untuk melihat secara utuh peristiwa di Pelabuhan Sape. Jangan hanya melihat video kekerasan yang dilakukan oknum anggota kepada para pendemo seperti yang ditayangkan media televisi.
"Jangan hanya melihat ujungnya. Kalau tidak mengganggu fasilitas umum, petugas tidak akan melakukan langkah-langkah evakuasi. Kemarin karena pelabuhan hampir 7 hari tidak operasional sehingga mengganggu. Apalagi mau Natal dan Tahun Baru," kata Kapolri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.