Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny: Kasus sebagai Pintu Perbaiki Sistem Hukum

Kompas.com - 29/12/2011, 20:09 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) berhasil menindaklanjuti 163 dari sekitar 5.000 pengaduan masyarakat dalam kurun waktu 2009-2011. Dari 163 kasus, ada 73 kasus yang telah ditindaklanjuti instansi yang berkaitan.

Sekretaris Satgas PMH Denny Indrayana mengatakan, tak semua laporan masyarakat ditindaklanjuti. Sebanyak 163 laporan yang ditindaklanjuti merupakan kasus yang terklasifikasi sangat layak ditindaklanjuti. "Satgas menggunakan kasus sebagai pintu masuk memperbaiki sistem. Nilai penting bukan sekadar kasus, tapi kelanjutan penanganan kasus. Penanganan kasus ini bukan sekadar vonis, tapi perbaikan sistem. Kasus bukanlah tujuan pembentukan Satgas," kata Denny pada jumpa pers di kantor Satgas PMH, Jakarta, Kamis (29/12/2011).

Denny mengatakan, kasus penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan merupakan pintu masuk bagi Satgas PMH untuk mendorong reformasi pengadilan pajak. Satgas PMH menginisiasi pertemuan dan pembenahan pengadilan pajak antara Menteri Keuangan, Ketua MA, Ketua Pengadilan Pajak, dan Ketua Komisi Yudisial. Menteri Keuangan merespons kasus ini dengan membentuk Tim Reformasi Pengadilan Pajak dengan agenda, antara lain, mendorong transparansi dalam manajemen perkara, perbaikan rekrutmen, serta pengawasan hakim.

Sementara itu, kasus pemberian fasilitas mewah bagi terpidana kasus suap Artalyta Suryani memungkinkan Satgas PMH mendorong perbaikan sistem di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Satgas PMH juga mendorong kebijakan perlindungan bagi justice collaborator. Justice collaborator adalah orang yang melakukan tindakan melawan hukum, tetapi memutuskan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar kasus hukum.

Terkait perlindungan justice collaborator, Satgas PMH menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Perlindungan ini kemudian diintegrasikan ke dalam Revisi Undang-Undang LPSK. Satgas juga memfasilitasi penyusunan peraturan bersama antarinstansi penegakan hukum. Hal ini tertuang dalam Peraturan Bersama yang telah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Jaksa Agung Basrief Arief, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, serta pimpinan KPK dan LPSK di Istana Bogor pada 14 Desember 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com