JAKARTA, KOMPAS.com - Masih ada 13 kasus sengketa lahan di berbagai daerah yang dikhawatirkan akan pecah seperti peristiwa di Mesuji, perbatasan antara Lampung dan Sumatera Selatan, serta kejadian di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemerintah harus bergerak cepat menyelesaikan sengketa-sengketa tersebut.
Demikian dikatakan Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), TB Hasanuddin, di ruang Fraksi PDI-P di Komplek DPR, Kamis (29/12/2011). Dia memaparkan, berdasarkan data yang dia terima, 13 kasus sengketa itu yakni:
1. Sengketa lahan sawit di Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
2. Lahan yang dirampas pemerintah untuk pembangunan wisata di Giri Trawangan Selatan, NTB.
3. Sengketa tanah antara TNI AU dengan rakyat di Garut Selatan, Jawa Barat.
4. Sengketa tanah antara rakyat dengan TNI AD di Kebumen, Jawa Tengah.
5. Sengketa lahan antara rakyat dengan PT Permata Hijau Pasaman di Jorong Maligi, Sasak, Sumbar.
6. Sengketa lahan sawit PT JMB dengan rakyat di Tenggarong.
7. Sengketa lahan sawit di Muara Tae, Kutai Barat.
8. Sengketa lahan sawit di Wanasalam, Malimping, Lebak.
9. Sengketa lahan PT Bintang 8 Mineral di Tiaka Morowali.
10. Sengketa lahan di Kabupaten Luwu.
11. Sengketa lahan sawit PT Sonokkeling di Kabupaten Buol.
12. Sengketa lahan Sitra Palu Mineral di Toli-Toli. Terakhir,
13. Sengketa lahan PT CPM di Palu.
TB menjelaskan, permasalahan 13 kasus itu berbagai macam, seperti pendudukan lahan, perbedaan batas wilayah, tumpang tindih izin yang dikeluarkan Bupati, Walikota, Gubernur, atau Menteri, tanah ulayat, dan banyak lagi. Agar tidak terulang peristiwa seperti di Mesuji dan Bima, menurut Wakil Ketua Komisi I itu, perlu dilakukan kesepakatan semua pihak yang bersengketa untuk menghentikan sementara konflik.
"Jadi, perlu moratorium. Semua pihak keluar, termasuk aparat keamanan. Jangan ada saling menduduki atau status quo," kata mantan Sekretaris Militer itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.