Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Jangan Ada Intimidasi

Kompas.com - 28/12/2011, 04:50 WIB

Tim Komnas HAM direncanakan bekerja hingga Jumat mendatang. Tim akan meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Bupati Bima Ferry Zulkarnain dan Kepala Polresta Bima Ajun Komisaris Besar Kumbul. Komnas HAM juga akan merekomendasikan kepada Bupati Bima supaya mencabut izin eksplorasi tambang PT Sumber Mineral Nusantara.

Di hadapan tim Komnas HAM, sejumlah warga memberikan kesaksian. Nurhayati, warga Desa Bugis, mengatakan, di lokasi penembakan, sekitar 600 meter dari Pelabuhan Sape, ia sempat melihat seorang warga terkena tembakan di dada kiri. ”Mulanya korban masih berteriak sakit-sakit, tetapi kemudian terdengar tembakan kedua, korban lalu tewas,” kata Nurhayati.

Abdurahman, warga Desa Bugis yang lain, menuturkan, begitu terdengar suara tembakan, semua warga sekitar pelabuhan diminta masuk ke rumah. ”Saya mendengar ada suara dari luar rumah yang mengatakan, yang tewas tiga orang,” katanya.

Masih mencekam

Hingga kemarin, situasi di Desa Sumi masih mencekam. Warga masih menutup jalan masuk ke desa itu, bahkan mulai dari Desa Melayu yang jaraknya sekitar 5 kilometer dari Sumi. Dari pengamatan di lapangan, banyak benda perintang jalan yang dipasang warga. Ada setidaknya 54 rintangan yang dibuat dari batang pohon, batu, pos-pos jaga, tenda, barang-barang rongsokan, meja-kursi, bahkan tiang beton. Tampak sejumlah kantor pemerintah rusak dan dibakar massa, kecuali puskesmas dan sekolah.

Warga menolak keras polisi dan media massa masuk ke Desa Sumi. Selain masih trauma, mereka khawatir warga disorot media menjadi informasi bagi polisi untuk mengincar dan menangkap mereka. Namun, sejumlah media cetak dan elektronik akhirnya diizinkan setelah negosiasi Komnas HAM dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.

Arifudin, anggota Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Insani Bima, mengatakan, dari 53 tersangka yang ditahan polisi, 9 orang, di antaranya ibu dan anak-anak di bawah umur, diberi penangguhan penahanan, Senin lalu. Mereka dikenai wajib lapor.

Di Mataram, Selasa, sekitar 1.000 orang berunjuk rasa menuntut penarikan pasukan Brimob dari Lambu dan Sape, juga beberapa pejabat jajaran Polda NTB dicopot. Polisi juga diminta menghentikan tindakan represif terhadap pengunjuk rasa yang ingin menyampaikan aspirasi, selain menuntut pencabutan izin usaha pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Ajun Komisaris Besar Sukarman Husain mengatakan, penyampaian aspirasi pengunjuk rasa kepada DPRD sudah pas. Namun, soal pencopotan pejabat tentu punya dasar dan ketentuan. Unjuk rasa pengusutan kasus kekerasan tersebut juga berlangsung di Palangkaraya.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan, dengan alasan apa pun, polisi tidak boleh menembak rakyat. ”Apa dia lupa, yang bayar pelurunya juga uang rakyat,” kata Said Aqil.

(SEM/RUL/BAY/FAJ/EDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com