JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/12/2011). Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games itu dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus Hambalang.
Nazaruddin tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB dengan mengenakan kemeja biru lengan panjang tanpa didampingi kuasa hukumnya. Saat ditanya siapa yang dimaksud dengan "ketua besar", Nazar mengatakan akan menjelaskan hal tersebut kepada penyidik KPK. "Nanti saya jelaskan dulu di dalam," katanya singkat.
Nama "ketua besar" disebut dalam percakapan BBM antara Angelina, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat dengan Mindo Rosalina Manulang, anak buah Nazaruddin yang divonis 2,5 tahun penjara dalam kasus suap wisma atlet.
Percakapan BBM yang termuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Rosa itu dibeberkan pihak Nazaruddin. Di situ, Angelina menyampaikan kepada Rosa bahwa si "ketua besar" meminta "apel malang". Adapun yang dimaksud dengan apel malang adalah uang rupiah. Namun, siapa yang disebut sebagai "ketua besar" itu belum diketahui.
Kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, kemarin (22/12/2011) menilai KPK tidak berani mengungkap siapa "ketua besar" yang terungkap dalam perbincangan BBM itu. Padahal, percakapan tersebut dianggap bisa menjadi kunci orang yang menerima hasil korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Palembang dan proyek Stadion Hambalang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Mindo Rosa mengaku ada BBM dari Angelina, intinya 'ketua besar' harus dibikin kenyang. Harus dikirim apel malang (rupiah) dan apel washington (dollar Amerika Serikat). Namun, tidak ditanya oleh penyidik siapa 'ketua besar' itu," kata Hotman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.