TANGGAMUS, KOMPAS.com- Kepala Kepolisian Resor Tanggamus, Lampung, Ajun Komisaris Besar Bayu Aji, menyatakan telah menemukan tempat hiburan layaknya karaoke dan penginapan di areal kawasan hutan Register 29 Batubrak Tanggamus.
"Saya dan anggota selama 10 hari melakukan relokasi masyarakat perambah hutan Register 29. Bahkan di dalam kawasan kami menemukan sebuah gubuk dilengkapi fasilitas elektone, sound system, dan parabola. layaknya perkotaan," ujar Bayu Aji seusai mendampingi Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjen (Pol) Jodie Rooseto, menggelar jumpa pers terkait insiden Mesuji di Mako Brimob Rawa Laut, Pahoman.
Pihaknya kata dia, masih melakukan penyelidikan apakah keberadaan tempat hiburan itu memang dibekingi pihak-pihak tertentu. "Tempat hiburan itu sudah kami bubarkan. Pemiliknya kami minta membawa alat-alatnya, dan tidak lagi beroperasi dalam kawasan. Masalah ada tidaknya aparat yang membeckingi usaha itu, masih diselidiki intensif," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.