Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesmenpora Divonis Tiga Tahun

Kompas.com - 19/12/2011, 12:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga atau Sesmenpora nonaktif, Wafid Muharam, divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Wafid dijatuhi hukuman tiga tahun penjara ditambah denda Rp 150 juta yang dapat diganti dengan kurungan tiga bulan.

Putusan atas Wafid tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Marsudin Nainggolan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (19/12/2011). Wafid dianggap terbukti melanggar Pasal 5 Ayat 2 juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagai penyelenggara negara, dia terbukti menerima cek senilai Rp 3,2 miliar dari Mohamad El Idris, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (PT DGI); dan Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri. Pemberian tersebut berkaitan dengan pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet.

"Setelah menerima cek tersebut, menyerahkan ke saksi Poniran untuk disimpan setelah Idris dan Rosa meninggalkan kantor terdakwa (Wafid)," kata anggota majelis hakim, Sofialdi.

Sementara itu, alasan Wafid—yang mengatakan bahwa cek Rp 3,2 miliar tersebut merupakan pinjaman dana talangan—tidak dapat diterima. Keterangan saksi-saksi di persidangan, menurut hakim, menunjukkan adanya maksud lain pemberian cek tersebut yang berkaitan dengan commitment fee.

"Terdakwa selaku penyelenggara negara dilarang menerima imbalan. Seharusnya terdakwa menolak pemberian tersebut, tetapi terdakwa berdalih itu pinjaman atau dana talangan," tutur Sofialdi.

Putusan hakim terhadap Wafid ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu enam tahun penjara.

Hal-hal meringankan yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman Wafid adalah ia merupakan abdi negara atau pegawai negeri dan berlaku sopan selama persidangan.

Adpaun yang memberatkan, Wafid dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Menanggapi putusan tersebut, Wafid akan pikir-pikir apakah mengajukan banding atau tidak. "Saya dengan pengacara akan diskusi lebih intensif lagi. Jadi, sampai hari ini belum memberikan pendapat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com