Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lolos Verifikasi, Partai SRI Ikhlas Menerima

Kompas.com - 16/12/2011, 22:32 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Serikat Independen ikhlas menerima hasil verifikasi Badan Hukum Partai Politik di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Partai yang mengusung mantan Menteri Perekonomian Sri Mulyani Indrawati sebagai calon presiden itu dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat kualifikasi verifikasi yang diikuti 14 parpol.

"Kami terima saja hasil ini sebagai fakta yang ada. Kami tidak kecewa, kami anggap ini biasa saja sebagai hasil dari jalan kami untuk menempuh jalan sulit itu," ujar Ketua Umum Partai Serikat Independen (Partai SRI) Daminaus Taufan kepada Kompas.com, Jumat (16/12/2011) di Jakarta.

Taufan menuturkan, sejak awal Partai SRI memang menyadari bahwa tidak mudah untuk lolos verifikasi tersebut. Ini menjadi tantangan bagi setiap pengurus di partainya. "Jadi, kami memang sengaja memilih jalan terjal ini. Ini kami jadikan tantangan dari awal. Karena itulah, ketika hasilnya sudah keluar seperti ini, kami tidak akan berkecil hati," kata Taufan.

Dalam jumpa pers di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jumat, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, dari 14 parpol baru yang mendaftar untuk mendapat status hukum di kementeriannya, hanya Partai Nasdem yang lolos. Adapun 13 parpol baru lainnya, termasuk Partai SRI dan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN), tidak memenuhi syarat kualifikasi dan tidak mendapat status badan hukum.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengungkapkan, kedua partai itu tidak 100 persen melengkapi persyaratan meskipun telah diberi kesempatan melengkapi persyaratan administrasi hingga 25 November 2011. Denny mengatakan, partai baru yang merasa keberatan dengan hasil verifikasi ini dapat menempuh langkah hukum.

Taufan mengatakan, Partai SRI tidak akan menempuh jalur hukum untuk melawan keputusan tersebut. Menurut Taufan, Partai SRI saat ini sudah menyiapkan rencana lain jika memang tidak lolos dari verifikasi tersebut.

"Kami tidak akan mengambil jalan itu (langkah hukum) karena bagi kami secara subtansi perjuangan politik kami bukanlah semata-mata bisa ditempuh melalui pengadilan saja, tetapi intinya harus bermuara kepada rakyat," ujar Taufan yang tidak bersedia menerangkan rencana baru yang akan dijalankan partainya.

Partai SRI didirikan di Jakarta pada 2 Mei 2011 oleh sejumlah orang yang bersimpati kepada Sri Mulyani Indrawati. Susunan kepengurusan Partai SRI meliputi Ketua Umum D Taufan, Sekretaris Nasional Yoshi Erlina, dan Bendahara Susy Rizky Wiyantini. Sejumlah tokoh masuk sebagai anggota Majelis Pertimbangan, di antaranya Arbi Sanit, Rocky Gerung, A Rahman Tolleng, Fikri Jufri, dan Dana Iswara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com