Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

60 TKI Ilegal Gagal Diberangkatkan

Kompas.com - 12/12/2011, 19:36 WIB
Pingkan E Dundu

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com -- Polisi menggagalkan pengiriman sebanyak 60 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Arab Saudi dan Yordania. Dalam kasus itu tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kepala Polrestro Khusus Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Renyhard Silitonga, pengejaran dilakukan mulai dari akhir Oktober hingga awal Desember 2011. Para TKI itu tidak ditahan, tetapi hanya dimintai keterangan.

Polisi menyita 60 paspor, visa, tiket ke negara tujuan tersebut. Saat ini polisi masih mengejar KR, SH, IC, SN, GR, DH, NS, BR dan ML.

"Pengiriman calon TKI itu tidak dilengkapi dokumen seperti kartu tanda kerja di luar negeri, tak ada proses pelatihan dan pembekalan akhir dari Kementerian Tenaga Kerja," tutur Silitonga, Senin (12/12/2011).

Ia mengemukakan, proses pengiriman calon TKI itu tak langsung ke negara tujuan. Akan tetapi terlebih dulu melewati negara-negara tetangga. Selain itu, kata Silitonga, tujuan keberangkatan TKI tersebut adalah Arab Saudi dan Yordania, yang saat ini sedang dalam moratorium pengiriman TKI oleh pemerintah Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com