Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cari "Second Opinion" soal Penyakit Nunun

Kompas.com - 12/12/2011, 12:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyiapkan second opinion atau pendapat pembanding terkait penyakit Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap cek pelawat.

Selama ini, dokter pribadi Nunun, Andreas Harry mengklaim bahwa kliennya itu menderita sakit lupa berat. "Kita akan adakan pemeriksaan kesehatan terkait sakitnya Nunun, (second opinion) terhadap surat keterangan dokter yang beredar selama ini," ujar Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto melalui pesan singkat, Senin (12/12/2011).

Bibit juga mengatakan, KPK tidak akan memberlakukan Nunun secara istimewa. Istri mantan Wakil Kepala Polri, Komjen (Purn) Adang Darajatun itu akan diperiksa layaknya tersangka kasus lainnya.

Siang ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Nunun sebagai tersangka. Kuasa hukum Nunun, Ina Rahman meminta agar penyidik KPK memerhatikan kondisi kesehatan kliennya. "Kami hanya meminta supaya suasana tidak serius, dibuat lebih rileks," kata Ina.

Meskipun demikian, Ina belum dapat memastikan apakah Nunun akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini atau tidak. "Sabtu (10/12/2011) kemarin, ketika cek kondisi kesehatan Ibu Nunun lumayan baik, tekanan darahnya 150/110. Tapi, kan tidak tahu walaupun di luar tampak baik, belum tentu di dalam," ujar Ina.

Nunun tertangkap di Bangkok, Thailand (7/12/2011) setelah delapan bulan buron. Sabtu (10/12/2011) dia dipulangkan ke tanah air dan menjalani pemeriksaan administratif dan kesehatan di KPK.

Kini, Nunun mendekam di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia ditahan sebagai tersangka kasus suap kepada lebih dari 24 anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004.

Pada 2004, Nunun diduga membagikan cek perjalanan kepada anggota DPR untuk memuluskan pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Miranda, beberapa kali diperiksa KPK terkait kasus ini. Sebelum penangkapan Nunun, para anggota dewan yang menerima cek perjalanan telah disidang dan divonis. Beberapa di antaranya ada yang sudah menyelesaikan masa kurungannya. Namun, pemberi suap dan sumber dana dalam kasus ini belum terkuak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Nasional
    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

    Nasional
    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Nasional
    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Nasional
    Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com