JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti, siang ini, Senin (12/12/2011).
Istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Darajatin itu diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama setelah Nunun tertangkap, Rabu (7/12/2011) pekan kemarin di Bangkok, Thailand.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan NN (Nunun Nurbaeti) pukul 13.00," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Senin.
Nunun tertangkap setelah buron berbulan-bulan. Sabtu (10/12/2011) dia dipulangkan kemudian diperiksa administrasi dan kesehatan di KPK. Kini, Nunun mendekam di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dia ditahan sebagai tersangka kasus suap kepada lebih dari 24 anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004. Pada 2004, Nunun diduga membagikan cek perjalanan kepada anggota DPR untuk memuluskan pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Miranda, beberapa kali diperiksa KPK terkait kasus ini. Sebelum penangkapan Nunun ini, para anggota dewan yang menerima cek perjalanan telah disidang dan divonis. Beberapa di antaranya ada yang sudah menyelesaikan masa kurungannya. Namun, sumber dana dalam kasus ini belum terkuak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.