Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Bantah Kunker untuk Serap Anggaran

Kompas.com - 07/12/2011, 17:30 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie membantah bahwa kunjungan kerja (kunker) atau studi banding para anggota dewan ke luar negeri hanya untuk penyerapan anggaran. Menurut dia, kunker itu murni untuk kepentingan penyusunan suatu rancangan undang-undang (RUU).

"Nggak ada. Semua berdasarkan perencanaan yang baik," kata Marzuki di Komplek DPR, Rabu (7/12/2011).

Marzuki dimintai tanggapan pernyataan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Sebastian Salang bahwa kunker itu hanya untuk menghabiskan anggaran menjelang akhir tahun 2011 agar tidak dikembalikan ke kas negara.

Marzuki mengatakan, saat ini pimpinan DPR hanya mengizinkan kunker untuk kepentingan penyusunan RUU yang sudah setengah jadi. Tak seperti dulu, kata dia, kepentingan kunker berbagai macam.

"Itu juga kita buat batasan, kriteria. Kalau cuma merevisi beberapa pasal (UU) nggak perlu. Kalau persoalan dalam negeri saja nggak perlu. Kalau penyelesaian RUU, pulangnya pasti ada undang-undang yang disahkan," kata politisi Partai Demokrat itu.

Marzuki menambahkan, jika tak ada referensi di dalam negeri, apapun kebijakan publik yang akan dibuat sebaiknya terlebih dulu melakukan studi komparasi di negara lain. Dia memastikan bahwa para anggota menemui pihak-pihak yang berkompeten.

Mengenai kritikan ketidakterbukaan mengenai kunker itu, menurut Marzuki, memang sebaiknya dijelaskan terlebih dulu maksud dan tujuan kepada publik. "Tapi kalau nggak sempat, berangkat. Pulangnya aja (dijelaskan)," pungkasnya.

Seperti diberitakan, sejak akhir November, sejumlah anggota DPR berkunjung ke luar negeri. Anggota Pansus RUU Penanganan Konflik Sosial studi banding ke Swedia dan India. Sejumlah anggota Komisi IV melakukan lawatan ke Amerika Serikat, China, Jepang, dan India untuk kepentingan RUU Pangan dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Selain itu, sejumlah anggota Badan Legislasi juga tengah berada di China untuk studi banding terkait RUU Pengawasan Obat dan Makanan. Adapun anggota Komisi IX berkunjung ke Korea Selatan mempelajari penempatan dan perlindungan tenaga kerja di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com