Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haikal: Tidak Ada SK Pemecatan Yusuf Supendi

Kompas.com - 29/11/2011, 15:57 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang gugatan Yusuf Supendi kepada 10 petinggi PKS telah memasuki pemeriksaan Saksi. Haikal Mufid, mantan anggota Dewan Syariah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus perdata ini menyatakan tidak ada surat keputusan (SK) pemecatan yang diberikan PKS kepada Yusuf Supendi.

"Tidak ada (SK Pemecatan)," kata Haikal saat ditanyai ada-tidaknya SK Pemecatan oleh Ketua Majelis Hakim Subyantoro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2011).

Haikal Mufid juga menyatakan, pemecatan yang dialami oleh Yusuf Supendi tidak sesuai aturan partai. Alasannya, penerapan sanksi terhadap anggota yang diduga melanggar hukum seharusnya melalui beberapa prosedur atau tahapan yang diatur dalam aturan partai Pasal 6 tentang hak-hak khusus anggota.

Anggota yang diduga melakukan pelanggaran seharusnya melalui tahap-tahap sidang Misbah dan Qodho. Dalam Misbah, internal partai akan mendiskusikan dan menyeleksi apakah kasus yang bersangkutan layak dibawa ke pengadilan. Jika masalah belum terselesaikan pada tahap ini, akan dilanjutkan ke tahap yang lebih tinggi, tahap Qodho. Jika terbukti, anggota yang bermasalah akan dipertimbangkan untuk mendapat sanksi pemecatan.

"Prosedur ini tidak terjadi dalam kasus Ustad Yusuf Supendi. Pemecatannya tidak melalui tahap-tahap itu," kata saksi.

Yusuf Supendi adalah salah seorang pendiri Partai Keadilan yang kemudian menjadi PKS. Yusuf Supendi disebutkan telah dipecat sejak 29 Oktober 2009. Namun, Yusuf sendiri baru mengetahui pemecatannya pada 19 Maret 2011 melalui pemberitaan di media massa.

Yusuf kemudian mengajukan gugatan ke PN Jaksel atas 10 petinggi PKS. Ia meminta ganti rugi sebesar Rp 42,7 miliar berdasarkan kerugian material dan nonmaterial yang dialaminya sebagai dampak pemecatan. Di antaranya, hilangnya sumber pendapatan sebagai anggota DPR, pendapatan sebagai pengurus partai, dan pendapatan dari dakwah. Pasca-pemecatan, istri Yusuf juga mengalami stroke dan memerlukan perawatan medis intensif.

Adapun 10 tergugat dari pihak PKS, di antaranya, Ketua Majelis Syuro KH Hilmi Aminuddin, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta, dan Tifatul Sembiring.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com