JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Pengawas Marwan Effendy menyatakan, hari ini Kamis (24/11/2011), Asisten Pengawas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap Soeripto Widodo yang menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Pemeriksaan ini terkait kasus yang menjerat jaksa Sistoyo, yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa hari lalu. Saat ini, hasil pemeriksaan Soeripto tersebut masih ditelaah oleh Marwan dan timnya untuk mengukur kadar kesalahannya dalam kasus dugaan suap itu.
"Hari ini pemeriksaan Kajari-nya. Tadi baru saya terima laporannya, tapi masih ditelaah untuk menentukan kadar kesalahan Kajari-nya," ujar Marwan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.
Marwan mengungkapkan, jika terbukti lalai, maka Kajari akan dicopot sesuai dengan ketetapan dari Jaksa Agung. Selain Kajari, kata Marwan, juga diperiksa sembilan jaksa dari kejaksaan tersebut bersama enam pegawai, terutama pegawai yang saat itu melaksanakan piket di Kejari Cibinong.
Adapun Sistoyo telah diberhentikan sementara dari jabatannya. Jika terbukti bersalah di pengadilan, maka ia akan diberhentikan tetap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.