JAKARTA, KOMPAS.com — Agenda permintaan penjelasan pemerintah mengenai masalah surat kuasa untuk mengumumkan harta kekayaan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) batal, Selasa (22/11/2011).
Pasalnya, Patrialis Akbar selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK tak hadir dalam rapat. Adapun Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang hadir dalam rapat ditolak lantaran tidak berkompenten menjelaskan masalah itu.
Ketua Komisi III Benny K Harman mengatakan, setelah rapat dengan sembilan fraksi dan Amir, rapat ditunda hingga besok, Rabu (23/11/2011).
"Rapat besok pukul 13.00 dengan menghadirkan lengkap Pansel Capim KPK," kata Benny sebelum menutup rapat.
Dampak dari penundaan itu adalah kembali molornya proses fit and proper test delapan capim KPK. Kemarin, fit and proper test Abraham Samad dihentikan di tengah jalan lantaran masalah surat kuasa. Proses akan dilanjutkan setelah Komisi III mendengar penjelasan Pansel.
Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil membantah langkah itu untuk menunda-nunda proses seleksi capim. Proses seleksi, kata Nasir, akan sesuai rencana awal, yakni satu orang akan diuji selama satu hari. Dia juga meyakini seleksi akan rampung sebelum masa jabatan empat pimpinan KPK saat ini habis pada pertengahan Desember 2011.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.