Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Seleksi Capim KPK Kembali Terhambat

Kompas.com - 21/11/2011, 16:14 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali terhambat. Setelah perdebatan masalah jumlah capim 8 atau 10 orang, kali ini masalah surat kuasa untuk mengumumkan harta kekayaan yang diberikan capim menjadi penghambat proses seleksi.

Komisi III mempertanyakan substansi surat kuasa itu lantaran kuasa diberikan kepada lima pimpinan KPK semasa kepemimpinan Taufiqurahman Ruki. Padahal, saat ini kepemimpinan Busyro Muqoddas.

Komisi III lalu memutuskan memanggil pemerintah, khususnya Panitia Seleksi (Pansel) KPK, untuk mempertanyakan masalah itu. Aziz Syamsudin, wakil ketua Komisi III mengatakan, surat kuasa itu melanggar Pasal 29 UU Nomor 30/2002 tentang KPK terkait pelaporan harta kekayaan.

Sampai menunggu penjelasan dari pemerintah, proses fit and proper test Abraham Samad yang digelar hari ini serta capim lainnya ditunda. "Karena ada kesalahan prosedur. Ada yang salah (nama pimpinan KPK), ada yang tidak isi. Jadi kita tunda sampai ada pertemuan dengan pemerintah," kata Aziz.

Aziz dan para anggota Komisi III lain menolak jika Komisi III disebut memperlama proses seleksi. Klaim mereka, tidak boleh ada kesalahan prosedur dalam proses seleksi capim KPK. "Proses ini catat sejak awal," kata Ahmad Yani, politisi Fraksi PPP.

Seperti diketahui, masa jabatan empat pimpinan KPK saat ini yakni Bibit S Riyanto, Chandra M Hamzah, M Jasin, dan Haryono Umar akan habis pertengahan Desember 2011. Aziz meyakini empat capim KPK baru akan terpilih sebelum masa jabatan keempatnya habis.

"Mungkin akan kita rapatkan, satu hari jadi dua calon diuji," kata Aziz. Jadwal saat ini, setiap calon diuji dalam satu hari.

Abraham mengaku tak mempermasalahan fit and proper test dirinya ditunda. "Ngga ada masalah. Walaupun kecewa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com