Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri dan Kejagung "Kompak" Periksa Korupsi di Kemenkes

Kompas.com - 16/11/2011, 19:16 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution membenarkan, Polri dan Kejaksaan Agung memang tengah memeriksa kasus korupsi di Kementerian Kesehatan. Namun, penanganan kasus tersebut di proyek dan tahun yang berbeda.

Polisi dalam kasus ini menangani proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar untuk 17 rumah sakit pendidikan yang berbiaya Rp 498 miliar pada tahun anggaran 2009. Sedangkan Kejaksaan Agung menangani proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar pendidikan dokter dan dokter spesialis di rumah sakit dengan nilai proyek Rp417 miliar pada tahun 2010.

"Kejaksaan juga menangani ini tapi beda tahun, beda perusahaan yang tanganinya. Tersangkanya sama, proyeknya beda," ujar Saud di Gedung Humas Polri, Rabu (16/11/2011).

Tersangka yang sama dari kasus ini adalah Syamsul Bahri. Ia adalah Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia di Kementerian Kesehatan sekaligus pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut.

Persamaan tersangka ini, kata Saud, tak membuat Polri kesulitan dalam meminta keterangan Syamsul. "Masing-masing bisa saling pinjam meminjam. Misalnya, penyidik kita perlu koordinasi dengan Kejaksaan Agung ya tinggal dikoordinasikan dan sebaliknya," tuturnya.

Ketika ditanya kelambanan polisi dalam tangani kasus ini dibandingkan Kejaksaan Agung yang sudah menetapkan tiga tersangka, Saud mengaku, polisi masih menunggu audit kerugian negara dari BPKP. Oleh karena itu, pengembangan tersangka baru oleh penyidik Bareskrim sedang dalam proses.

"Sedang dikembangkan (tersangka baru), karena begini kita sekarang titik beratnya diajukan ke BPKP untuk mengecek berapa kerugian negara. Kemudian kita juga turun ke lapangan untuk mengecek di 17 provinsi yang terkait proyek tersebut," jelasnya.

Termasuk di dalamnya mengenai dugaan keterlibatan mantan Politisi Demokrat, Nazaruddin, Saud menyatakan penyelidikan belum sampai terarah pada nama tersebut. "Percayakan pada penyidik. Kita tidak bisa berandai-andai. Periksa dulu semua saksi-saksi dan 17 provinsi itu. Siapapun yang terkait pasti akan muncul nanti," tutupnya.

Seperti yang diberitakan, Kejaksaan Agung menyatakan telah menetapkan tiga tersangka sejak 20 Oktober lalu. Dua tersangka selain Syamsul Bahri adalah Ketua Panitia Pengadaan Bagian Program dan Informasi (PI) Sekertariat Badan PPSDMK, Widianto Aim. Ia berperan membuat penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tidak profesional terkait tender pengadaan alat pendidikan dokter rumah sakit. Sedangkan tersangka berikutnya adalah Bantu Marpaung sebagai pemenang direktur utama PT Buana Ramosari Gemilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com