JAKARTA, KOMPAS.com - Negara masih menjadi ancaman bagi warga Papua. Kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan aparat keamanan sejak tahun 1965 masih terjadi hingga saat ini sehingga menambah kebencian warga Papua terhadap Indonesia.
"Itu (kekerasan) disosialisasikan di honai-honai. Dulu kau punya bapak yang siksa tentara Indonesia. Itu terus ditanamkan. Makanya anak-anak muda sangat radikal dan anti Indonesia," kata Muridan S Widjojo, peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Komplek DPR, Selasa (15/11/2011).
LIPI dimintai penjelasan hasil penelitian terhadap permasalahan di Papua oleh Komisi I.
Muridan mengatakan, kekerasan yang dilakukan negara menjadi salah satu akar masalah dari konflik yang berkepanjangan di Papua. Kekerasan dan pelanggaran HAM itu, kata dia, tidak pernah dipertanggungjawabkan negara.
Dikatakan Muridan, LIPI telah menyusun daftar kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat namun belum pernah dipublikasikan. Data itu dikumpulkan untuk kepentingan rekonsiliasi di Papua.
Selain kekerasan, Muridan menambahkan, pengintaian yang terlalu ketat oleh aparat terhadap warga Papua membuat warga merasa terintimidasi. Menurut dia, sikap aparat itu mesti segera dihentikan.
Anggota Komisi I Salim Mengga mengatakan hal senada. Berdasarkan pengalamannya ketika berkunjung ke Papua, aparat keamanan cenderung melakukan pendekatan militer dalam menyelesaikan masalah di Papua.
"Yang nembak satu orang. Tapi diturunkan ribuan pasukan, panser untuk mengamankan. Seharusnya kan tempat kejadian yang dilokalisir, bukan menambah pasukan," kata dia.
Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengatakan, masalah itu akan dibicarakan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian dalam pertemuan selanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.