JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelian pesawat perintis fiktif senilai Rp 18 miliar diduga terjadi di Papua.
Kordinator Komunitas Adat Masyarakat Papua Anti Korupsi (Kampak) Papua Michael Rumaropen yang ditemui di Kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (12/11/2011), mengatakan, dana tersebut dianggarkan dalam APBD salah satu kabupaten di daerah pegunungan yang terpencil.
"Sampai tahun 2011 ini tidak pernah ada wujudnya. Dalam APBD disebutkan pembelian pesawat Caravan (buatan Cessna) seharga Rp 18 miliar," kata Rumaropen, seraya memperlihatkan fotokopi APBD dari daerah yang dimaksud.
Alih-alih membeli pesawat, kabupaten yang dimaksud justru mencarter pesawat Aviastar untuk melayani warga di daerah terisolir itu.
"Kami sudah melapor ke KPK tetapi belum ada tindak lanjut. Kami tidak percaya penegak hukum di Papua," Rumaropen menegaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.