Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pindahkan Nazaruddin ke Rutan Cipinang

Kompas.com - 10/11/2011, 18:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memindahkan tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, mulai Kamis (10/11/2011). Sebelumnya, Nazaruddin ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemindahan tersebut demi memperlancar persidangan Nazaruddin yang sebentar lagi akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Untuk mempercepat proses persidangan. Tidak jauh ya dari Cipinang ke Tipikor," kata Johan di Jakarta, Kamis.

Dalam dua pekan ke depan, Nazaruddin kemungkinan akan menjalani sidang perdananya setelah berkas penyidikan atas dirinya dinyatakan lengkap (P21) hari ini.

Johan juga mengatakan, pihaknya akan menambah pengamanan di sel Nazaruddin di Rutan Cipinang, seperti saat mengamankan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu di Mako Brimob.

"Ada pengetatan pengamanan selain pengamanan reguler," ujarnya.

Menanggapi pemindahan tersebut, kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarief, mengaku tidak keberatan.

"Kalau di Mako Brimob itu terlalu jauh untuk disidangkan di Kuningan. Ya masuk akal sajalah," ujar Elza.

Sebelumnya, tidak lama setelah tertangkap di Cartagena, Kolombia, kemudian mendekam di Rutan Mako Brimob, Nazaruddin sempat meminta dipindahkan oleh KPK ke rutan lain, seperti Cipinang atau Tangerang. Alasannya, mantan anggota DPR itu mencari tempat yang lebih nyaman. Permintaan pindah rutan tersebut bahkan dituangkan dalam surat resmi yang menurut kuasa hukumnya, OC Kaligis, telah dikirimkan berulang kali ke KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Nasional
    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Nasional
    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Nasional
    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com