PADANG, KOMPAS.com - Delapan calon pimpinan KPK telah dihasilkan panitia seleksi. Namun sebagian di antara mereka justru dinilai sebagai ancaman serius upaya pemberantasan korupsi.
Koordinator Gerakan Lawan Mafia Hukum Sumbar, Miko Kamal, dan Koordinator Divisi Pembaharuan Hukum dan Peradilan LBH Padang, Roni Saputra, menyampaikan hal itu di Kota Padang, Selasa (8/11/2011).
Saat ini, delapan calon pimpinan KPK itu berdasarkan peringkat yang dibuat panitia seleksi adalah Bambang Widjojanto, Yunus Hussein, Abdullah Hehamahua, Handoyo, Abraham, Zulkarnaen, Adnan Pandu Pradja, dan Ariyanto Sutadi.
Komisi III DPR akan memilih empat nama di antara delapan nama yang diberikan panitia seleksi. Ironisnya dalam rekam jejak yang dilakukan Indonesia Corruption Watch, sejumlah nama calon justru dinilai membahayakan bagi upaya pemberantasan korupsi.
Dalam rekam jejak itu bahkan disebutkan ada salah satu di antara delapan calon pimpinan KPK, menganggap praktik penerimaan gratifikasi adalah hal yang biasa. Ia juga diketahui tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara.
"Karena itulah anggota panitia seleksi harus bertanggung jawab," kata Roni.
Miko yang juga termasuk salah satu calon pimpinan KPK saat jumlahnya masih 142 orang, mempertanyakan kecenderungan terjadinya kuota bagi kalangan tertentu, seperti jaksa dan polisi, yang harus dimasukkan sebagai calon. "Ini kan menutup kemungkinan orang-orang yang memang benar-benar mampu," katanya.
Ia juga menyesalkan ketidakmampuan sebagian anggota panitia seleksi, mempertahankan pendapat mereka soal calon pimpinan KPK yang terpilih.
"Semestinya mereka mundur begitu tahu ada calon pimpinan KPK dengan rekam jejak bermasalah yang juga ikut terpilih," ujar Miko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.