Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Janji Menindak jika Ada Oknum yang Salah

Kompas.com - 04/11/2011, 15:52 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Negara RI berjanji akan menindak oknum aparat kepolisian jika melakukan kesalahan. Polri juga telah mengirim tim Pusat Laboratotium Forensik (Puslabfor) Polri ke Papua untuk memeriksa anak peluru yang ada pada korban dalam beberapa aksi penembakan di Papua.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Jumat (4/11/2011). "Kalau ada yang salah, kami tindak. Ada wadah pemeriksaan internal Polri," kata Saud menanggapi hasil sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Saud menambahkan, Polri telah mengirim tim dari Puslabfor Polri untuk memeriksa peluru yang ada pada korban dalam beberapa aksi penembakan di Papua. "Ada 6 orang dari tim Labfor yang dikirim," katanya.

Seperti diberitakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai terdapat bukti permulaan cukup untuk menduga terjadinya tindakan yang berlebihan dari aparat keamanan yang berakibat pada pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa Kongres Papua III. Demikian hasil sementara investigasi Komnas HAM dalam peristiwa Kongres Papua III yang disampaikan di Jakarta, Jumat (4/11/2011).

"Pelaksanaan penindakan hukum terhadap para penanggung jawab dan peserta kongres, yang dilakukan sekitar dua jam setelah hasil kongres dibacakan, tidak dilakukan secara profesional sesuai protap," kata Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh.

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menambahkan, aparat keamanan sebenarnya dapat melakukan penindakan yang lebih elegan dan tidak perlu dengan kekerasan. "Kongres itu kan acara resmi karena proses dilalui sesuai ketentuan. Kalau mereka pada akhirnya mengumumkan pemerintahan sendiri, aparat dapat langsung menangkap," katanya.

Menurut Ridha, tindakan berlebihan aparat terlihat dari apa yang mereka lakukan terhadap para peserta kongres yang sudah bubar. "Aparat menyerbu peserta kongres setelah kongres selesai. Bahkan, ada peserta yang ingin pulang," katanya.

Bentuk-bentuk pelanggaran HAM yang terjadi, lanjut Ridha, antara lain perampasan hak hidup, hak bebas dari penyiksaan, tidak mendapat perlakuan yang kejam, hak atas rasa aman, dan hal milik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Nasional
    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Nasional
    Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

    Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

    Nasional
    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Nasional
    Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Nasional
    'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

    "Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

    Nasional
    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com