Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Janji Menindak jika Ada Oknum yang Salah

Kompas.com - 04/11/2011, 15:52 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Negara RI berjanji akan menindak oknum aparat kepolisian jika melakukan kesalahan. Polri juga telah mengirim tim Pusat Laboratotium Forensik (Puslabfor) Polri ke Papua untuk memeriksa anak peluru yang ada pada korban dalam beberapa aksi penembakan di Papua.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Jumat (4/11/2011). "Kalau ada yang salah, kami tindak. Ada wadah pemeriksaan internal Polri," kata Saud menanggapi hasil sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Saud menambahkan, Polri telah mengirim tim dari Puslabfor Polri untuk memeriksa peluru yang ada pada korban dalam beberapa aksi penembakan di Papua. "Ada 6 orang dari tim Labfor yang dikirim," katanya.

Seperti diberitakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai terdapat bukti permulaan cukup untuk menduga terjadinya tindakan yang berlebihan dari aparat keamanan yang berakibat pada pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa Kongres Papua III. Demikian hasil sementara investigasi Komnas HAM dalam peristiwa Kongres Papua III yang disampaikan di Jakarta, Jumat (4/11/2011).

"Pelaksanaan penindakan hukum terhadap para penanggung jawab dan peserta kongres, yang dilakukan sekitar dua jam setelah hasil kongres dibacakan, tidak dilakukan secara profesional sesuai protap," kata Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh.

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menambahkan, aparat keamanan sebenarnya dapat melakukan penindakan yang lebih elegan dan tidak perlu dengan kekerasan. "Kongres itu kan acara resmi karena proses dilalui sesuai ketentuan. Kalau mereka pada akhirnya mengumumkan pemerintahan sendiri, aparat dapat langsung menangkap," katanya.

Menurut Ridha, tindakan berlebihan aparat terlihat dari apa yang mereka lakukan terhadap para peserta kongres yang sudah bubar. "Aparat menyerbu peserta kongres setelah kongres selesai. Bahkan, ada peserta yang ingin pulang," katanya.

Bentuk-bentuk pelanggaran HAM yang terjadi, lanjut Ridha, antara lain perampasan hak hidup, hak bebas dari penyiksaan, tidak mendapat perlakuan yang kejam, hak atas rasa aman, dan hal milik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

    Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

    Nasional
    Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

    Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

    Nasional
    Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

    Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

    Nasional
    Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

    Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

    Nasional
    Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

    Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

    Nasional
    Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

    Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

    Nasional
    Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

    Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

    Nasional
    Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

    Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

    Nasional
    Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

    Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

    Nasional
    Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

    Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

    Nasional
    Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

    Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

    Nasional
    Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

    Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

    Nasional
    Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

    Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

    Nasional
    Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

    Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com