JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengakui penerapan Undang-Undang No 21 Tahun 2004 tentang Otonomi Khusus Papua belum dilaksanakan secara maksimal. Menurut Balthasar, untuk mengatasi persoalan mengenai kesejahteraan masyarakat Papua, pemerintah harus konsisten menjalankan Otsus tersebut.
"Ini memang UU terbaik, yang bisa memberi jawaban untuk persoalan Papua, secara khusus dalam bidang ekonomi. Jadi, kita minta sekarang agar pemerintah pusat harus betul-betul berkomitmen dan konsisten untuk mempersiapkan UU otsus itu," ujar Balthasar di Gedung Kementrian Pertahanan, Jakarta, Kamis (3/11/2011).
Balthasar yang merupakan salah satu konseptor UU otsus itu mengatakan, konsistensi dari implementasi UU tersebut saat ini masih sangat minim. Menurutnya, masyarakat Papua masih banyak belum mendapat efek dari penggunaan otsus tersebut.
"Karena konsepnya kami orang Papua yang menyusun sendiri. Dari masyarakat adat sampai terbentuk UU itu, sampai disetujui. Jadi persoalan sekarang konsistensi dari impelementasi UU otsus itu," katanya.
Meski demikian, Balthasar juga mengharapkan agar pemerintah daerah Papua dapat melaksanakan UU tersebut dengan penuh tanggung jawab. "Karena pemerintah daerah di Papua dari Gubernur sampai pemimpin daerah adalah orang Papua. Mereka juga harus melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik, khusunya dalam hal leadership agar implementasi UU itu bisa terlaksana," kata Balthasar.
Hal senada juga diungkapkan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. Menurut Yusgiantoro, tidak berjalannya otsus secara maksimal karena pemerintah pusat maupun daerah belum dapat menerapkan dan melaksanakan dengan baik.
"Memang belum maksimal. Jadi, butuh peran lebih dari pemerintah pusat maupun daerah agar permasalahan-permasalahan ekonomi masyarakat Papua ini bisa selesai," kata Purnomo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.