JAKARTA, KOMPAS.com — Publik menilai kualitas politisi muda buruk. Hal itu terungkap dari hasil jajak pendapat Lingkaran Survei Indonesia (LSI).
Peneliti LSI, Adjie Alfaraby, mengungkapkan, hanya 24,8 persen publik yang menilai baik kiprah politisi muda. "Ini jumlah yang sangat kecil. Sisanya, sebagian menilai buruk dan sebagian lagi tidak menjawab," kata Adjie saat jumpa pers di Kantor LSI Jakarta, Minggu (31/10/2011).
Survei dilakukan 5-10 September 2011. Jumlah sampel 1.200 responden. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner.
Definisi politisi muda menurut LSI adalah anggota atau pengurus partai politik atau organisasi masyarakat yang berusia di bawah 50 tahun. Adjie mengatakan, pihaknya memilih usia di bawah 50 tahun lantaran jarang ada politisi berusia di bawah 40 tahun yang menduduki jabatan strategis di partai.
Adjie memaparkan, menurut hasil survei, masyarakat kota lebih kritis menilai politisi muda. Hanya 21,2 persen publik di kota menilai politisi muda baik. Adapun di desa lebih tinggi, yakni 26,5 persen. Berdasarkan jenis kelamin, 26,8 persen perempuan menilai baik politisi muda dan 22,7 persen pria menilai baik.
Terakhir, berdasarkan tingkat pendidikan, hanya 19,7 persen masyarakat dengan pendidikan minimal sarjana menilai baik politisi muda dan 25,3 persen masyarakat dengan pendidikan SLTA ke bawah menilai baik.
LSI juga membandingkan penilaian politisi muda dan senior. Hasil survei, hanya 15,4 persen menilai politisi muda lebih baik. Adapun politisi senior dinilai lebih baik dengan angka 23,8 persen. "Sebanyak 37,6 persen menilai sama saja," kata Adjie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.