Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Joy Tobing Divonis 1 Tahun 4 Bulan

Kompas.com - 24/10/2011, 23:53 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Suami penyanyi Joy Tobing, Daniel Sinambela, divonis 1 tahun 4 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Daniel dianggap sah dan meyakinkan melakukan penggelapan dana milik Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan korupsi proyek wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penggelapan," kata Ketua Majelis Hakim Mohammad Razzad dalam pembacaan amar putusannya, Senin (24/10/2011) malam.

Putusan vonis Daniel ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang menuntut Daniel dengan hukuman dua tahun penjara. JPU menjerat Daniel dengan Pasal 372 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHAP.

Dalam sidang tersebut, Joy Tobing hadir beserta keluarga. Adapun kuasa hukum Daniel, Kamaruddin Simanjuntak, tak hadir mendampingi kliennya karena kesal menunggu sidang sejak pagi. Jaksa beralasan belum bisa hadir dalam persidangan sehingga mengakibatkan sidang sempat ditunda hingga beberapa jam.

Kasus yang menjerat Daniel berawal dari perkenalan Daniel dengan Yulianis melalui Nazaruddin pada Agustus 2010. Daniel kemudian meminta bantuan dicarikan pemodal untuk membiayai proyek batubara PT PLN.

Nazaruddin kemudian meminta Yulianis, yang menjabat sebagai Direktur PT Executive Money Changer, untuk membantu Daniel. Keduanya sepakat membuka rekening bersama atas PT Matahari Anugerah Perkasa di Bank Sumut.

Dalam perjalanan kerja sama tersebut, Yulianis berulang kali menyetor modal untuk pengadaan batubara 40.000 metrik ton di PLTU Suralaya dengan spesifikasi 4.300 kalori. Pada 27 Agustus 2010, PT Matahari Anugerah Perkasa seharusnya mengirim 8.000 metrik ton batubara. Namun, PT Matahari ternyata telat memenuhinya.

Selain itu, pada awal September 2010, Daniel sempat menawarkan perusahaan PT Bintang Mas Wasesa dan PT Berau Intibumi kepada Nazaruddin dan Yulianis, tetapi ditolak. Kewajiban menyetorkan 40.000 metrik ton batubara ke PLTS Suralaya tidak dipenuhi Daniel karena proyek tidak sesuai dengan perjanjian. Akibatnya, Yulianis pun meminta uangnya dikembalikan. Daniel tidak bisa memenuhi sehingga Yulianis menderita kerugian Rp 25,4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Nasional
Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Nasional
Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Nasional
Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Nasional
Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Nasional
Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas, dan AHY Hadir

Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas, dan AHY Hadir

Nasional
Momen Jokowi 'Ngevlog' Sambil Cicipi Mi Pedas di Semarang

Momen Jokowi "Ngevlog" Sambil Cicipi Mi Pedas di Semarang

Nasional
Prabowo Subianto Akan Shalat Idul Adha di Hambalang

Prabowo Subianto Akan Shalat Idul Adha di Hambalang

Nasional
Jokowi Shalat Idul Adha di Semarang, Wapres Ma'ruf di Jakarta

Jokowi Shalat Idul Adha di Semarang, Wapres Ma'ruf di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

Nasional
Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com