Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Dewi Larang Hasan Antar Surat MK

Kompas.com - 20/10/2011, 22:18 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewi Yasin Limpo (saat itu calon legislatif dari Partai Hanura) sempat meminta kepada Masyhuri Hasan (saat itu juru panggil Mahkamah Konstitusi) agar surat penjelasan keputusan MK nomor 113 tertanggal 17 Agustus 2009 tidak diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu terungkap dalam berkas dakwaan untuk terdakwa Masyhuri Hasan, mantan juru panggil MK. Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum yang diketuai Ketut Winawa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2011).

Jaksa menjelaskan, saat itu Hasan dan staf MK lain, Nalom Kurniawan hendak mengantarkan surat itu ke Andi Nurpati (saat itu Komisioner KPU) di Kantor KPU pada 17 Agustus sore. "Dewi menghampiri terdakwa. Tanpa alasan yang jelas meminta surat tidak diserahkan ke KPU," kata Jaksa.

"Nallom menjawab,' Mohon maaf ibu. Surat ini harus kami serahkan ke KPU karena perintah dari pak Ketua (Mahfud MD)," tambah Jaksa. Setelah ditolak, Dewi lalu meminta fotocopy surat itu. Hasan bersedia menyerahkan.

Substansi surat itu yakni "jumlah perolehan suara" untuk Partai Hanura di tiga Kabupaten di Sulawesi Selatan I. Isi surat itu sama dengan amar putusan MK nomor 84. Lantaran tak bertemu di Kantor KPU, surat itu diserahkan Hasan dan Nallom ke Nurpati di Stasiun Televisi Jak TV pada malam harinya.

Masih menurut Jaksa, Nurpati saat itu sempat membaca isi surat itu sebelum diserahkan ke Aryo, supir Nurpati. Empat hari sebelum menerima surat tertanggal 17 Agustus, Nurpati telah menerima surat penjelasan perkara yang sama dari Hasan.

Nomor surat itu sama yakni 113 namun tertanggal 14 Agustus. Substansi surat itu berbeda dengan amar putusan MK yakni "penambahan suara" untuk Partai Hanura. Meski sudah membaca surat tertanggal 17 Agustus, Nurpati membacakan surat tertanggal 14 Agustus dalam rapat pleno 21 Agustus.

Lantaran substansi surat tanggal 17 Agustus adalah "penambahan suara", suara Partai Hanura bertambah di tiga kabupaten yakni Takalar, Gowa, dan Jeneponto. Akibatnya, KPU menetapkan Dewi sebagai caleg terpilih.

Seperti diketahui, akhirnya keputusan itu dibatalkan setelah MK mengirimkan surat penjelasan bahwa surat tertanggal 14 Agustus adalah palsu. KPU lalu meralat dengan memberikan kursi kepada caleg dari Partai Gerindra, Mestaryani Habie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com