JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengirim tim yang dipimpin Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Inspektur Jenderal Imam Sujarwo ke Papua. Tim bertugas mengamankan kondisi di Papua dan melakukan upaya-upaya penegakan hukum.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Jakarta, Kamis (20/10/2011). "Tim yang berangkat dipimpin Kabaharkam Inspektur Jenderal Imam Sujarwo," kata Anton.
Menurut Anton, dari aksi Kongres Papua pada 19 Oktober, aparat menangkap ratusan orang. Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Saksi yang diperiksa 11 orang. Sebanyak 344 orang dipulangkan.
Salah satu tersangka adalah Forkorus Yaboisembut, Ketua Dewan Adat Papua yang juga pemimpin pemerintah transisi. Forkorus diduga berperan membacakan deklarasi.
Tersangka lain adalah Edison Glasius Waromi, Presiden Eksekutif Organisasi Otorita Papua Barat dan Perdana Menteri Papua Barat; August Makbrawen Sananay Kraar, Staf Bappeda Provinsi Papua, koordinator logistik; Dominikus Sorabut, Sekretaris Dewan Adat Wamena; serta Gat Wenda.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.