JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengembalikan sebagian anggaran untuk pembangunan gedung baru DPR tahun 2011 ke kas negara setelah proyek itu resmi dibatalkan.
"Sudah dikembalikan ke kas negara sekitar Rp 620 miliar. Sisanya dipakai untuk anggaran tambahan DPR," kata Pius Lustrilanang, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, di Kompleks DPR, Kamis (20/10/2011). Pius tak menyebut berapa dana yang dipakai untuk tambahan DPR.
Seperti diberitakan, pembatalan pembangunan diawali pembatalan proses tender berdasarkan Rapat Konsultasi antara BURT dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto pada Mei 2011.
Kementerian PU pernah merekomendasikan biaya pembangunan sebesar Rp 777 miliar dan minimalisasi lantai menjadi 26 lantai, dengan tetap memanfaatkan penggunaan Gedung Nusantara I DPR.
Rekomendasi PU itu berbeda dengan keputusan tim teknis perencana pembangunan gedung baru yang terdiri atas tim Sekjen DPR, tim konsultan, dan perwakilan dari Kementerian PU yang memutuskan angka di atas Rp 1 triliun, dengan jumlah 33 lantai.
Rencana DPR itu kemudian ditentang sejumlah pihak. Pius mengatakan, pihaknya tidak akan mendorong kembali pembangunan gedung baru itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.