Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

21 Jenderal TNI Dimutasi

Kompas.com - 18/10/2011, 16:00 WIB
Iwan Santosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 21 Perwira Tinggi (Pati) TNI dimutasi untuk berbagai posisi dan persiapan pensiun. Pusat Penerangan Mabes TNI menjelaskan, Selasa (18/10/2011), mutasi dilakukan berdasarkan  Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/795/X/ 2011 tanggal 17 Oktober 2011.

Secara umum, mutasi kali ini meliputi 5 Pati di Mabes TNI, 9 Pati di TNI AD, 1 Pati di TNI AL, 2 Pati di TNI AU, 2 Pati di BIN, 1 Pati di Kemhan RI, dan 1 Pati di Kemenko Polhukam RI.

Dalam mutasi tersebut tercatat sebagai berikut: 8 Pati mutasi antarjabatan dalam pangkat yang sama, di antaranya:

1. Letjen TNI Marciano Norman dari Dankodiklat TNI AD menjadi Staf Khusus Kasad

2. Mayjen TNI Murdjito dari Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI menjadi Pangdam V/Brw

3. Mayjen TNI Zahari Siregar dari Wairjen TNI menjadi Kas Kostrad

4. Brigjen TNI Robby Win Kadir dari Staf Khusus Kasad menjadi Kasdam XII/Tpr

5. Marsma TNI Wahyudin K dari Kas Gartap II/Bdg menjadi Asdep 4/IV Koordinasi Potensi Pertahanan dan Integritas Nasional Kemenko Polhukam RI

6. Brigjen TNI Zamzani dari Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) NAD BIN menjadi Pati BIN,

7. Brigjen TNI Basyarudin Djumaya dari Pati BIN menjadi Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) NAD BIN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com